Daerah Minggu, 20 Februari 2022 | 15:02

Demi Menikah Lagi, Pria di Luwu Utara Sulsel, Tega Palsukan Surat Kematian Istrinya

Lihat Foto Demi Menikah Lagi, Pria di Luwu Utara Sulsel, Tega Palsukan Surat Kematian Istrinya Firmansyah, pria yang palsukan surat kematian istrinya demi menikah lagi. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Rio Anthony

Luwu Utara - Seorang suami di Luwu Utara, Sulsel, dipergoki oleh istrinya sedang bersama selingkuhannya, viral di media sosial.

Ternyata pria tersebut sudah memalsukan surat kematian istrinya agar bisa menikah lagi dengan selingkuhannya.

Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita menggunakan jilbab hitam mengamuk saat memergoki suaminya bersama wanita selingkuhannya.

Sang istri berusaha mengejar wanita selingkuhan itu namun terus dicegat oleh suaminya.

Bahkan dalam video beredar keduanya sempat saling pukul. Sang istri juga sempat didorong hingga terjatuh ke tanah. Warga yang berada di lokasi tidak berani melerai dan hanya menyaksikan peristiwa ini.

Viralnya video tersebut sudah ditelusuri polisi. Hasilnya wanita dalam video itu bernama Dalimang 38 tahun sebagai istri.

Sementara sang suami adalah Firmansyah 36 tahun dan selingkuhannya seorang perempuan Warda 19 tahun.

"Pada 21 November 2021 di Desa Bone Subur Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Lutra pelaku Firmansyah menikah dengan Warda di mana Firmanysah sebelumnya sudah menikah dengan Dalimang dan mereka sudah menikah sekitar 10 tahun dan belum bercerai," ujar Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas, Minggu 20 Februari 2022.

Afian mengatakan, pasangan suami istri Firmansyah dan Dalimang pernah tinggal di Maluku. Namun pada Juni 2021 Firmansyah pamit kepada Dalimang untuk pulang ke kampung halamannya di Desa Bone Subur.

Namun sejak saat itu, Firmansyah tidak kembali lagi ke istri sahnya di Maluku.

"Belakangan istrinya Dalimang mendapat informasi bahwa suaminya telah menikah dengan Warda yang merupakan tetangga Firmansyah sendiri di Desa Bone Subur," kata Alfian.

"Kemudian selama dia izin pulang ke kampungnya nggak balik-balik, curigalah istrinya. Akhirnya istrinya cek di KUA di situ tertera suaminya sudah menikah," sambungnya.

Untuk memuluskan aksinya, Firmansyah tega memalsukan surat kematian istrinya Dalimang agar bisa menikahi Warda. Firmansyah tanpa sepengetahuan Dalimang juga telah memindahkan domisilnya dari Maluku ke Lutra.

"Ternyata dia membuat surat kematian istrinya agar dia bisa menikah. Jadi pas dicek, ditemukan dia membuat laporan bahwa istrinya sudah meninggal," katanya.

Kini suaminya Firmansyah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Luwu Utara. Istrinya sudah melapor ke Polres untuk minta ditindaklanjuti.


"Laporan istrinya sudah kita tindaklanjuti, sudah bisa kita sidik tapi suaminya nggak datang-datang tahu-tahunya sudah meninggalkan kampungnya juga, makanya DPO," jelas Alfian. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya