Aceh Barat Daya - Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengatakan, pihaknya mengamankan pengunjuk rasa karena diduga menyerang polisi.
Dia mengatakan ada 11 pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan organisasi sipil dibawa ke Mapolres Aceh Barat. Mereka diamankan saat kerusuhan di depan Gedung DPRK Aceh Barat.
"Mereka akan kita periksa untuk dimintai keterangan, jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kapolres Pandji Santoso, Senin, 12 September 2022.
Menurutnya, polisi terpaksa membubarkan pengunjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa dan organisasi sipil tersebut, karena massa mulai anarkis dan menyerang petugas kepolisian menggunakan becak dan melempar batu bata ke petugas.
"Karena mulai anarkis, menyerang petugas kepolisian menggunakan becak dan melempar batu bata," ucap Kapolres.
Amatan Opsi, unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRK Aceh Barat, Senin, siang berlangsung ricuh. Petugas terpaksa membubarkan aksi ini.
Aksi digelar oleh sejumlah organisasi sipil dan mahasiswa. Akibatnya, sejumlah pengunjuk rasa diamankan polisi, karena diduga turut melakukan pelemparan batu terhadap petugas kepolisian.
Polisi turut melepas tembakan gas air mata ke arah kerumunan massa guna membubarkan aksi anarkis. []