Hukum Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:10

Dendam-Airsoft Gun-Ancaman: Profil Kekerasan Tersangka Kasus Mayat Wanita dalam Tas

Lihat Foto Dendam-Airsoft Gun-Ancaman: Profil Kekerasan Tersangka Kasus Mayat Wanita dalam Tas Joe Frisco Johan (36), pelaku utama dalam kasus tewasnya Mutiara Pratiwi (25)

Karo - Rekam jejak kriminal Joe Frisco Johan (36), pelaku utama kasus mayat wanita dalam tas yang ditemukan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, terbongkar dalam rangkaian laporan polisi yang melibatkan ancaman hingga kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) dan keluarganya sendiri.

Dari ancaman airsoft gun kepada orang tua hingga penganiayaan pekerja dengan gagang pel, perjalanan kekerasan Joe telah terekam dalam lima laporan polisi sejak 2023.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, menyatakan bahwa Joe pertama kali dilaporkan ke polisi pada Juli 2023 setelah mengancam orang tuanya dengan airsoft gun di Simalungun. Namun, laporan tersebut dicabut beberapa waktu kemudian.

“Pada Juli 2023, pelaku mengancam orang tuanya sendiri dengan airsoft gun. Status laporan telah dicabut,” ujar Bayu, Rabu, 30 Oktober 2024.

Kasus berikutnya yang mencoreng nama Joe terjadi pada Juni 2023, di mana ia menganiaya ART-nya, Bintang Raja, karena ketidakpuasan terhadap pekerjaan korban.

"Korban minta maaf, tetapi Joe malah menampar, menendang, hingga menembak lengan kiri korban dengan airsoft gun," lanjut Bayu.

Tak berhenti di sana, pada Agustus 2023, Joe kembali dilaporkan oleh orang tuanya setelah terlibat cekcok yang berujung pada perusakan mobil mereka. Lagi-lagi, laporan ini juga berakhir dengan pencabutan. 

Riwayat kekerasan Joe kembali berlanjut pada Juli 2024 ketika anjing kesayangannya hilang.

Tanpa ampun, Joe melampiaskan amarahnya pada seorang pekerja dengan memukul kepala, menusuk tangan, hingga menembak kedua kakinya menggunakan airsoft gun.

Sebulan setelahnya, Oktober 2024, ART yang mencoba berhenti bekerja juga mendapat ancaman dari Joe, yang akhirnya dilaporkan ke Polres Pematangsiantar. Laporan ini, menurut Bayu, masih dalam proses penyelidikan.

Kekejaman Joe yang berulang kali luput dari hukuman hukum menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pelaporan yang sering berujung pada pencabutan.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menuturkan bahwa dari lima laporan yang pernah ada, tiga di antaranya masih dalam tahap penyelidikan.

"Laporan-laporan itu mencakup penganiayaan dan pengancaman yang belum sepenuhnya terungkap," ungkap Sumaryono.

Kini, Joe Frisco Johan berada dalam jerat hukum atas kasus pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam tas.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya