Daerah Senin, 06 Juni 2022 | 12:06

Dengan Alat Seadanya, Polisi Tapsel Padamkan 20 Ha Lahan yang Terbakar

Lihat Foto Dengan Alat Seadanya, Polisi Tapsel Padamkan 20 Ha Lahan yang Terbakar Personel Polsek Padang Bolak dengan peralatan seadanya berupaya memadamkan api yang membakar 20 hektar lahan. (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatra Utara, Minggu, 5 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB.

Kali ini, titik api berasal dari sekitaran Desa Aek Bargot, Kecamatan Padang Bolak Julu.

Setelah mendapatkan laopran terkait kejadian itu, petugas kepolisian dari Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) langsung bergerak menyisir lokasi titik api menggunakan alat Aplikasi Lancang Kuning.

Usai menemukan lokasi, petugas kepolisian menghubungi Tim Manggala Agni dan Kepala Desa Aek Bargot, untuk menuju titik api.

"Masyarakat setempat juga turut terjun ke lokasi titik api, guna membantu proses pemadaman," kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, Senin, 6 Juni 2022.

Proses pemadaman, sambung Zulfikar, berlangsung beberapa jam usai berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.

"Kemungkinan, api tersebut berasal dari panasnya cuaca atau musim kemarau yang membakar rumput ilalang. Total luas lahan yang terbakar kali ini kurang lebih 20 Ha," katanya.

Dia pun mengimbau masyarakat supaya waspada dan menghindari aktivitas di dekat lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

"Masyarakat juga jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab, selain dikuatirkan bisa membahayakan diri sendiri, perbuatan membakar lahan juga sangat merugikan orang lain," tutupnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya