News Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:07

Dewan Pers Imbau Hindari Spekulasi Pemberitaan Istri Ferdy Sambo

Lihat Foto Dewan Pers Imbau Hindari Spekulasi Pemberitaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (foto: ist).

Jakarta - Dewan Pers meminta insan pers seharusnya menulis penjelasan dari Mabes Polri, tanpa berspekulasi lebih jauh menyoal pemberitaan ke Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Hal ini masih terkait dengan kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang disebut-sebut lebih awal melakukan pelecehan dan menodongkan senjata api ke Putri Candrawathi di rumah Kadiv Propam, Jumat, 8 Juli 2022.

"Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi. Artinya, kita belum tahu benar atau tidak," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.

Baca juga: DPR Kritisi Keterangan Polisi Soal Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

Dia maukan, insan pers mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi terkait pemberitaan tentang Putri Candrawathi.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana (kanan) dan Arman Hanis, pengacara istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. (foto: Antara/Putu Indah Savitri).

Yadi mengatakan hal itu untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo.

Baca jugaMahfud Ungkap 3 Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir J

"Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati," kata Yadi.

Yadi menilai sejumlah pemberitaan di media bersifat spekulatif dan berasal dari sumber tidak resmi, sehingga menurutnya dampak pemberitaan tersebut sangat berbahaya.

Baca jugaKeluarga: Kalau Tak Dipanggil, Mana Mungkin Brigadir J Datang ke Kamar Istri Ferdy Sambo

Oleh karena itu, dia mengimbau insan pers untuk berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan pemberitaan.

"Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi," ucapnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga menjadi sorotan publik usai terjadi peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam, yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kasus ini baru terkuak di publik pada Senin, 11 Juli 2022 alias ada jeda tiga hari dari tanggal kematian Brigadir J.

Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam sambil menodongkan pistol. Dari kejadian tersebut, menurut polisi, memicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tubuhnya tertembus peluru.

Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya