News Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:08

Di Depan Kapolri, Desmond Singgung Bukti Baru Kasus KM 50

Lihat Foto Di Depan Kapolri, Desmond Singgung Bukti Baru Kasus KM 50 Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. (foto: Youtube).

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menyinggung novum atau bukti baru peristiwa KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.

Hal itu Desmond ungkapkan saat DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Polri di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Mulanya, Desmond menilai kasus Jumat berdarah pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Duren Tiga menimbulkan dampak dan bias yang membuat citra Polri itu sedang tidak baik-baik saja di mata rakyat.

"Peristiwa Duren Tiga ini muncul hal-hal yang luar biasa," kata Desmond di depan Kapolri

Baca jugaPutri Candrawathi Ternyata Belum Ditahan, Ini Alasan Kapolri

"Catatan tidak baik-baik saja inilah yang akan saya ungkap di rapat ini agar masyarakat bisa melihat, mendengar langsung dari jawaban atau langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pak Kapolri ke depan," ucapnya menambahkan.

Politikus Gerindra itu merasa heran, banyak sekali personel Polri tidak profesional diduga terlibat skenario palsu Irjen Ferdy Sambo.

Adapun anggota polisi yang terlibat mulai dari Divisi Propam Polri, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim Polri.

"Tentunya ini berdampak pada tindakan Pak Kapolri terhadap hukuman-hukuman yang terhadap sekian lama ini," kata dia.

Desmond juga menilai banyak keterlibatan aparat kepolisian dalam skenario Sambo ini menunjukkan bahwa internal Polri tidak kompak, terkesan ada kelompok tertentu yang sudah biasa menutupi kasus hukum.

Baca jugaPesan Ferdy Sambo ke Anak: Tetap Percaya Diri, Lanjutkan Cita-cita Jadi Polisi

"Ada apa sampai institusi terlibat sebanyak? Ini ada kesan bahwa ini ada geng-geng-an di tubuh Polri. Ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk saling menutup kasus per kasus," tutur Desmond.

Dia pun menyinggung kasus KM 50 yang sudah melewati proses persidangan. Akan tetapi, tidak sedikit dari publik merasa tidak puas dengan keputusan hakim.

"Misalnya saya selalu diingatkan, bagaimana dengan kasus KM 50? Ini kan kesannya juga dikeroyok tertutup. Walaupun dalam proses peradilan, ya saya jawab, bahwa itu sudah berjalan dengan baik," katanya.

Desmond pun menekankan, apabila kasus KM 50 dibuka lagi dan berbicara soal keberadaan bukti baru, maka hal ini akan dipertanyakan langsung ke Kapolri.

"Itu kalau dibuka kasus KM 50, ini bicara tentang novumnya nanti. Kalau novumnya ada, kita akan pertanyakan ini ke Pak Kapolri," ujar Desmond. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya