Daerah Rabu, 16 Maret 2022 | 10:03

Di Hadapan Pengusaha, Kapolda Sumut Nyatakan Polisi Urusi Minyak Goreng

Lihat Foto Di Hadapan Pengusaha, Kapolda Sumut Nyatakan Polisi Urusi Minyak Goreng Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak bertemu perwakilan produsen minyak goreng. (Foto: Istimewa)

Medan - Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak memerintahkan jajarannya melakukan pemantauan dan pengamanan distribusi minyak goreng di seluruh Provinsi Sumut.

"Para pengusaha jangan kaget ya, karena kami akan menurunkan tim untuk melakukan pengamanan, pengawasan, dan memantau distribusi minyak goreng dari mulai tingkat produsen hingga ke retail-retail," ujar Panca dalam pertemuan dengan para produsen minyak goreng se-Sumatra Utara di Lobi Adhi Pradana, Markas Polda Sumut, Selasa, 15 Maret 2022.

Panca menyebut, diundangnya para produsen minyak goreng se-Sumut itu demi menjamin ketersediaan hingga pendistribusian komoditas itu guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Sumut.

Baca jugaMinyak Goreng Langka, Mendag Salahkan Warga Panic Buying

"Kita ingin memastikan baik di pasar modern maupun pasar tradisional, harus betul-betul diawasi pendistribusian dan ketersediaannya," kata Panca.

Ia pun memerintahkan jajaran polres harus melakukan pengawasan ketat, baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat. Hal ini untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Berdasarkan data yang diterima terkait kebutuhan minyak goreng di Sumut, sebanyak 131.413 ton per bulan dengan kapasitas produksi 284.516 ton per bulan.

Baca jugaMendag Akui Ada Oknum Penimbun Jual Minyak Goreng ke Luar Negeri

Kemudian, jumlah produsen minyak goreng sebanyak 16 produsen dan jumlah distributor sebanyak 105 distributor.

Sedangkan Polda Sumatra Utara dan Pemprov Sumut menurunkan 16 tim pengawas. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya