Batubara – Dalam kunjungan kerja yang sarat dengan semangat perjuangan, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, menyapa ratusan petani di Posko Perjuangan Kelompok Tani Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Rabu (13/11/2024).
Kunjungan ini juga dihadiri Ketua DPRD Batubara, M. Safii, Kepala Desa Idris Dele, perwakilan ATR/BPN Batubara, serta ratusan anggota kelompok tani yang berjuang mempertahankan tanah mereka dari perusahaan asing, PT Socfindo.
Penrad, yang dikenal dekat dengan masyarakat dan berasal dari keluarga petani, membuka pertemuan dengan pesan kuat tentang hak rakyat atas tanah.
“Rakyat harus punya tanah,” tegasnya, mengutip Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.
“Di pasal itu disebutkan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 mengamanahkan itu semua,” katanya.
Penrad juga mengingatkan bahwa tanah Desa Simpang Gambus telah lama menjadi bagian hidup warga, jauh sebelum PT Socfindo berdiri.
“Republik Indonesia ini tidak diperjuangkan atau dibangun oleh PT Socfindo, melainkan diperjuangkan oleh kakek dan nenek moyang kita dengan darah yang bercucuran. Sejarahnya, lebih dulu ada peradaban masyarakat daripada PT Socfindo. Warga sudah menduduki dan menguasai lahan ini sejak tahun 1940,” tegasnya.
Penrad menambahkan bahwa beberapa waktu lalu, dirinya telah bertemu Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara untuk membicarakan status lahan yang diperebutkan.
“Hasil pertemuan tersebut meminta agar BPN tidak memperpanjang HGU-nya. Namun, Kepala BPN provinsi menjelaskan sudah tidak menjadi kewenangan mereka, sebab itu sudah kewenangan Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.
Di hadapan para petani, Penrad berpesan agar mereka tetap bersatu dalam perjuangan ini.
“Saya berharap rakyat harus tetap bersatu, doakan perjuangan kita. Saya tidak memandang apapun itu agamanya, tetapi saya akan terus berjuang bersama masyarakat. Saya mengikhtiarkan diri saya menjadi teman, sahabat, dan keluarga seperjuangan untuk masyarakat yang dirampas haknya,” tambahnya.
Ketua DPRD Batubara, M. Safii, turut menyuarakan dukungannya terhadap perjuangan kelompok tani ini.
“Saya merupakan anak dari salah satu pelaku sejarah di kelompok tani Desa Simpang Gambus saat ini,” jelas Safii.
“Saya sudah masuk periode kedua menjadi anggota DPRD, sehingga saya mengetahui cerita ini. Saya berterima kasih kepada Senator Penrad Siagian, yang hadir bukan saat membutuhkan suara, justru ia hadir saat sudah terpilih dan dilantik. Saya sangat bangga dan terharu, apalagi beliau sungguh serius memperjuangkan rakyat petani kami,”sambungnya.
Safii juga menyoroti status perpanjangan HGU PT Socfindo yang belum selesai.
“PT Socfindo Tanah Gambus saat ini belum memiliki HGU, sebab masih dalam proses pengajuan untuk pembaharuan. Namun, terdapat kendala, pertama, ada konflik di lahan yang mereka ajukan, serta administrasi risalah Panitia B tidak ditandatangani oleh Pemkab Batubara. Sehingga itu menjadi dasar kita untuk meminta agar proses HGU dibatalkan,”katanya.
Menutup pertemuan, Safii berpesan agar para petani tetap bersatu. “Rakyat harus bersatu, tetap kuat, dan jangan terpecah-pecah. Sebab perjuangan sudah mencapai titik akhir. Kami dari pejabat daerah Batubara akan merespons PT Socfindo dalam pengajuan HGU dengan catatan enclave lahan rakyat tani Desa Simpang Gambus,” tutupnya.[]