Daerah Rabu, 15 Juni 2022 | 08:06

Dianggap Sangat Meresahkan, Pemkab Abdya Bakal Tertibkan Rentenir Ilegal

Lihat Foto Dianggap Sangat Meresahkan, Pemkab Abdya Bakal Tertibkan Rentenir Ilegal Wkil Bupati Aceh Barat Daya, Muslizar. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh, akan menertibkan Bank 46 atau rentenir simpan pinjam ilegal yang menawarkan proses mudah namun bunga selangit di kabupaten itu.

"Keberadaan mereka di Abdya sudah sangat meresahkan. Kami akan melakukan penertiban terutama izin operasional dan izin domisili mereka," kata Wabup Muslizar, Rabu, 15 Juni 2022.

Wabup juga mengimbau masyarakat agar tidak berhubungan dengan rentenir, sebab masih ada jalan lain. Kata Wabup, kalau mau memulai sebuah usaha itu harus dari kecil jangan ingin cepat-cepat besar.

"Kalo ingin cepat ya terpaksa memaksa diri alhasil kita berhubungan dengan mereka (rentenir) dan harus menaggung resiko seperti yang dirasakan salah satu saudara kita di Blangpidie," kata Wabup.

Sebelumnya diberitakan, insiden pengeroyokan dan pengrusakan rumah makan oleh lima debt collector rentenir perempuan milik Syarifah Aini di jalan Pahlawan pusat kota Blangpidie tepatnya depan Bank Aceh menyita perhatian banyak kalangan.

Salah satunya dari Wakil Bupati Abdya Muslizar MT. Wabup Muslizar berang dengan insiden yang diduga dilakukan oleh lima debt collector salah satu rentenir ilegal dengan mengacak-acak warung hingga melukai pemiliknya, hanya karena tidak cukup uang setoran.

"Saya mengutuk insiden itu apa pun alasannya," kata Wabup Muslizar, Rabu, 15 Juni 2022.

"Atas insiden itu kami minta pihak penegakan hukum jika benar sebagaimana laporan korban agar di tindak sesuai hukum yang berlaku," timpalnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya