Simalungun - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga memberi maaf kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar yang telah memasukkan namanya sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu.
Pemberian maaf itu disampaikan Radiapoh lewat akun Instagram pribadinya, @radiapohhasiholansinaga, Sabtu, 5 November 2022.
Dia menegaskan, dirinya tak pernah menerima BSU sebesar Rp 600 ribu seperti yang beredar di tengah masyarakat dan media.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) seperti kabar yang tersiar baru-baru ini, ini murni adalah kesalahan data," katanya dilansir Opsi, Minggu, 6 November 2022.
Dia kemudian memberi maaf atas pernyataan Kepala BPJS Cabang Pematang Siantar Inggrid Maya Sari yang berbicara lewat daring pada Sabtu, 6 November 2022.
Baca juga:
Bupati Simalungun Penerima BSU 600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan Siantar Minta Maaf
"Selaku makhluk sosial dan manusia yang tak luput dari kesalahan, saya memaafkan atas kejadian ini. Semoga kelalaian ini tidak terulang kembali dan semoga data dapat diperbaiki sesegera mungkin," ujar Radiapoh.
Di akun Instagram, Radiapoh juga melampirkan video permohonan maaf dari Inggrid Maya Sari.
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar Inggrid Maya Sari menyampaikan permohonan maafnya kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.
"Dengan ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan akibat dari kasus penerimaan BSU atas nama Bapak Radiapoh yang seharusnya Bapak Radiapoh sebagai Bupati Simalungun adalah bukan penerima bantuan BSU dan kami memang juga tidak pernah meminta rekening kepada bapak untuk menerima BSU," katanya.
Menurut Inggrid kejadian ini murni kesalahan atau human error, dan akan dilakukan pengecekan ulang data.
"Saya sekali lagi atas nama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar dan jajarannya mohon maaf sekali yang sebesar-besarnya dan kami akan menyelesaikan segala permasalahan dalam kasus ini dengan sebaik-baiknya, terima kasih, Pak," kata Inggrid. []