Hukum Jum'at, 04 Agustus 2023 | 19:08

Diduga Berzina, Oknum Polisi di Pasangkayu Dilaporkan Istrinya

Lihat Foto Diduga Berzina, Oknum Polisi di Pasangkayu Dilaporkan Istrinya Ilustrasi berzinah. (Foto: Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Oknum polisi di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Bripka S, dilaporkan istrinya, MSH, lantaran diduga melakukan perzinaan dengan seorang ASN, MA.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum MSH, Wawan Nur Rewa, saat menggelar konferensi pers di Mamuju, Sulbar, Jumat, 4 Agustus 2023.

Wawan mengungkapkan, pihaknya melaporkan Bripka SP setelah mengumpulkan bukti-bukti yang didapat dari MSH.

"Kami pun mengajukan laporan terkait tindakan perzinaan yang dilakukan Bripka SP dan MA," kata Wawan.

Bahkan, kata Dia, pihaknya sudah mengajukan laporan ke Polres Pasangkayu, Ditkrimum Polda Sulbar, Propam Polda Sulbar, serta Kapolda Sulbar.

"Tanggapannya, masih menindaklanjuti ataupun masih melakukan penyelidikan. Tetapi tetap memproses oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah," ungkapnya.

Wawan berharap, oknum polisi yang dilaporkannya segera dibersihkan dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Jangan disimpan-simpan," tutur Wawan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya