Hukum Senin, 13 Desember 2021 | 13:12

Diduga Bobby Joseph Bukan Hanya Pemakai Tapi Juga Pengedar

Lihat Foto Diduga Bobby Joseph Bukan Hanya Pemakai Tapi Juga Pengedar Bobby Joseph ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Bobby Joseph yang ditangkap narkoba diduga bukan hanya pemakai tapi juga pengedar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Bobby Joseph mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 2015.

Bintang sinetron `Candy` itu juga memiliki akun yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

"Yang bersangkutan mengakui telah menggunakan narkoba sejak tahun 2015. Dia juga sebagai perantara narkoba jenis sintetis, yaitu jenis (tembakau) Gorilla," jelas Kombes Pol E Zulpan di Polres Tangerang Selatan, Senin 13 Desember 2021.

Selain itu kata Zulpan, Bobby juga memiliki akun untuk jual narkoba bagi yang membutuhkan. Oleh karena itu, Bobby Joseph terancam hukuman empat sampai 20 tahun

"Terancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kombes Pol E Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Bobby Joseph ditangkap Jumat 10 Desember 2021 sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam keterangannya Bobby Joseph diduga terlibat dalam jaringan jual beli narkoba.

"BJ sebagai perantara jual beli narkotika jenis sintetis dengan akun Instagram miliknya," tegas Kombes Pol E Zulpan.

Adapun barang bukti yang disembunyikan dalam rokok kemudian dibungkus plastik yaitu sabu seberat 0,49 gram, kemudian saat di tes dia positif sabu. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya