Muna - Diduga cabuli muridnya, seorang guru mengaji di Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LN, dilaporkan kepolisi.
Agar anak tersebut tidak melapor ke orang tuanya, LN memberinya uang Rp 5.000.
"Iya sudah dibuatkan LP-nya kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra, Selasa 29 Maret 2022.
Berdasarkan kronologi yang diterima pihak kepolisian, korban yang masih bocah awalnya belajar mengaji di rumah LN, Jumat 25 Maret 2022.
Namun saat korban hendak pulang ke rumahnya pada pukul 15.30 Wita, LN memanggil korban dan menyuruhnya masuk ke kamar.
"Korban disuruh masuk ke dalam kamar kemudian LN langsung membuka celana korban dan mencabulinya," ujarnya.
Menurut Astaman, LN meminta korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tuanya. Untuk meyakinkan korban, LN lantas memberikannya uang sebanyak Rp 5.000.
"LN memberi uang Rp 5.000 kepada korban dan meminta agar tidak menceritakan kepada mama korban," ujarnya.
Namun perbuatan bejat terlapor terbongkar saat korban memberitahu kejadian yang menimpanya beberapa waktu lalu kepada orang tuanya.
Ibu korban yang tidak terima perbuatan LN lantas melaporkannya ke polisi pada Senin 28 Maret 2022.
"Kasusnya masih diselidiki di Polsek Pure," jelas Astaman. []