Jakarta - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana mencopot jabatan perwira menengah di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara berinisial M yang diduga mencabuli asisten rumah tangga (ART) atau pembantunya yang masih berusia 13 tahun.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana mengatakan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) sedang menyelidiki dan mendalami dugaan kasus pemerkosaan sekaligus pencabulan ART ini.
"Untuk sementara (M) sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan AKBP M fokus dalam kasusnya," ujarnya di Makassar, Senin, 1 Maret 2022 dikutip dari Antara.
Ia belum merinci lebih jauh mengenai kasus yang membelit perwira tersebut. Namun, dirinya menuturkan jika asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi oleh penyidik.
Lebih lanjut Komang menerangkan, pencopotan jabatan sebagai salah satu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Ditpolair itu untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan, maka yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh AKBP M terhadap ART-nya bernama IS yang masih berusia 13 tahun warga Griya Barombong.
IS menjadi pelampiasan nafsu perwira polisi itu setelah menjadi ART di rumah pejabat Ditpolairud Polda Sulsel sejak September 2021.
IS mengaku jika dirinya sudah diperkosa sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS menjelaskan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS mengakui jika dirinya selalu diperkosa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertama ada anggota keluarganya. []