Hukum Kamis, 10 Maret 2022 | 15:03

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Polman Ditangkap

Lihat Foto Diduga Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi saat melakukan patroli dan menemukan pemuda yang diduga pengedar sabu di Polman Sulbar. (Foto: Opsi/Polisi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Polman - Diduga menjadi pengedar sabu, dua pemuda di Desa Riso, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi.

Hal tersebut disampaikan Satsamapta Polres Polman, Briptu Muh Ashabul Kahfi, saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Maret 2022.

Ia mengungkapkan, pihaknya menangkap dua pemuda yakni Arman dan Muliadi lantaran diduga mengedarkan sabu.

"Kami melakukan penangkapan sekira pukul 03.26 Wita tadi subuh, Rabu, 9 Maret 2022," kata Ashabul Kahfi.

Ashabul juga mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan saat menggelar patroli malam di wilayah Kabupaten Polman Sulbar.

"Saat kami melanjutkan patroli ke Desa Riso, Kecamatan Tapango, Polman Sulbar, kami dapati dua pemuda yang sementara duduk di decker jembatan dan gelagatnya sangat mencurigakan," katanya.

Melihat gelagat aneh dari kedua pria tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

"Kami menemukan bungkusan plastik berisi tiga paket yang diduga sabu, tiga pyrex, satu alat isap (bong) dan dua spuit," kata Ashabul Kahfi.

Keduanya langsung digiring ke Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya