Cirebon - Transformasi digital di bidang kesehatan terus didorong sebagai wajah kemajuan pelayanan publik nasional. Integrasi sistem layanan, pelaporan berbasis daring, hingga konsolidasi data kesehatan skala nasional disebut-sebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan efisiensi layanan kepada masyarakat.
Namun di balik masifnya agenda modernisasi tersebut, muncul persoalan krusial yang jarang menjadi sorotan utama, yakni kejelasan tanggung jawab ketika data kesehatan masyarakat mengalami kebocoran atau disalahgunakan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN, Rinna Suryanti, menilai kebijakan digitalisasi kesehatan nasional masih menyimpan ketimpangan mendasar antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah kerap hanya ditempatkan sebagai pelaksana teknis, tanpa dukungan perlindungan yang sepadan dengan risiko yang harus ditanggung.
“Integrasi data kesehatan nasional memang tampak sebagai langkah maju. Tetapi di lapangan, daerah dipaksa mengikuti sistem pusat tanpa diiringi penguatan keamanan data, baik dari sisi anggaran, infrastruktur, maupun kualitas sumber daya manusia,” ujar Rinna, Minggu (25/1/26).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat menetapkan standar dan kebijakan sistem digital, sementara beban pembiayaan operasional serta pengelolaan data justru berada di pundak daerah. Ketika terjadi gangguan sistem atau insiden kebocoran data, institusi kesehatan daerah menjadi pihak yang pertama kali disorot publik.
“Secara politik kebijakan ini tidak seimbang. Regulasi datang dari pusat, tetapi risiko dan dampaknya harus ditanggung daerah,” tegasnya.
Rinna menilai laju digitalisasi sektor kesehatan berjalan lebih cepat dibandingkan pembangunan ketahanan dan keamanan data. Dalam praktik penganggaran, aspek keamanan siber kerap belum dipandang sebagai kebutuhan strategis yang mendesak.
Anggaran daerah, kata dia, lebih banyak terserap untuk operasional layanan, pencapaian indikator program, serta pengadaan sistem aplikasi. Sementara itu, investasi perlindungan data seperti audit keamanan, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan infrastruktur digital sering dianggap sebagai kebutuhan tambahan.
“Kita sama-sama mengeluarkan biaya untuk membangun sistem, tapi lalai menjaga data yang ada di dalamnya,” ucap Rinna.
Padahal, data kesehatan tidak sekadar berisi angka statistik atau laporan administratif. Di dalamnya tersimpan informasi sensitif mengenai kondisi biologis dan kerentanan masyarakat. Jika data tersebut bocor, dampaknya bisa meluas, tidak hanya bagi individu, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial, menurunkan kepercayaan publik, hingga melemahkan posisi negara.
Ironisnya, risiko strategis tersebut masih dikelola dengan pendekatan berbasis proyek, bukan dengan kerangka pertahanan data jangka panjang. Kondisi ini membuat daerah-daerah seperti Kota Cirebon kerap berada pada posisi paling rentan dalam sistem nasional, bukan karena kelalaian, melainkan keterbatasan kapasitas perlindungan.
Sebagai kota jasa sekaligus wilayah transit, Cirebon melayani pasien lintas daerah, mulai dari wilayah Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Data kesehatan yang dikelola pun bersifat regional bahkan lintas provinsi. Namun dalam skema anggaran nasional maupun daerah, Cirebon tetap diperlakukan sebagai daerah dengan kapasitas lokal standar.
“Puskesmas dan rumah sakit daerah menjadi garda terdepan pengelolaan data strategis, tetapi alokasi anggaran untuk keamanan data hampir tidak pernah menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD,” kata Rinna.
Ia menambahkan, dalam pembahasan anggaran, isu keamanan data kesehatan sering kalah bersaing dengan program pembangunan fisik yang lebih mudah dilihat dan dijual secara politik. Padahal, kebocoran data berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan politik yang jauh lebih besar, mulai dari persoalan hukum hingga krisis kepercayaan masyarakat.
Menurut Rinna, kondisi tersebut mencerminkan belum tuntasnya relasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Integrasi data kesehatan dituntut secara nasional, tetapi perlindungan datanya belum dilembagakan secara tegas dalam sistem pembiayaan negara.
“Jika data kesehatan benar-benar dipandang sebagai benteng terakhir pertahanan negara, maka upaya menjaganya tidak boleh dilakukan setengah-setengah,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya ancaman non-tradisional, Rinna menegaskan bahwa konsep pertahanan negara kini tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer, melainkan juga pada keamanan server data dan sistem informasi publik.
“Pertanyaannya sederhana, apakah negara sungguh-sungguh menjaga data kesehatan rakyat sebagai bagian dari kedaulatan dan keamanan nasional, atau hanya fokus membangun aplikasi tanpa perlindungan yang memadai?” tuturnya.