Daerah Sabtu, 04 Juni 2022 | 21:06

Dilaporkan Atas Tuduhan Menyebut KNPI Versi Haris Ilegal, Ini Kata Ketua GAMKI Halsel

Lihat Foto Dilaporkan Atas Tuduhan Menyebut KNPI Versi Haris Ilegal, Ini Kata Ketua GAMKI Halsel Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan, Leonar Hana Salaudin. (Foto:Istimewa)

Halsel - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Propinsi Maluku Utara (Malut), versi Haris Pertama melaporkan Leonar Hana Salaudin kepada pihak kepolisian.

Sebab, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan diduga menyebut KNPI versi Haris Pertama ilegal.

Menyikapi tuduhan tersebut, Leonar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut bahwa KNPI versi Haris adalah ilegal.

"Saya dalam jumpa pers beberapa waktu lalu dengan teman-teman OKP Cipayung di Halsel, tidak pernah menyebut bahwa KNPI versi Haris Pertama adalah ilegal. Kalau ada yang bilang saya sebut KNPI versi Haris ilegal, itu hanya dipolitisir," kata Leo meneruskan keterangan tertulisnya, Sabtu, 4 Juni 2022.

"Kami menolak KNPI versi Haris di Halsel adalah bagian dari menjaga integritas sebagai OKP Cipayung. Dasar menolak kami juga adalah sesuai dengan pakta integritas OKP Cipayung yang ditandatangani saat pelantikan pengurus DPD KNPI Halmahera Selatan, yang di ketuai oleh Fahrizal. Tapi bukan menyebut versi Haris adalah ilegal," sambungnya.

Lebih lanjut, dia mengaku siap menghadapi laporan yang disampaikan KNPI kepada pihak kepolisian, dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/162/V/2022/SPKT. 

Kendati demikian, dia juga bakal melaporkan balik karena dituduh dengan tidak benar.

"Soal laporan dari DPD II KNPI Halsel versi Haris itu, saya sangat siap menghadapinya. Tapi saya juga akan melaporkan balik kepada pelapor, karena telah menuduh saya yang tidak benar dan itu adalah pencemaran nama baik," ucap Leo.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya