Mamuju - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Sulawesi Barat (Sulbar) menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bakal merugikan perguruan tinggi swasta.
Hal tersebut membuat ratusan dosen dari Aptisi Sulbar menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Selasa, 27 September 2022.
Juru bicara Aptisi Sulbar, Solihin Azis mengungkapkan, RUU tersebut memiliki kecenderungan dalam bentuk dan upaya liberalisasi pendidikan.
"Hal ini terlihat di beberapa pasal yang secara implisit memuat tentang pengelompokan profesi dosen," kata Solihin Azis.
Dimana, kata dia, para dosen perguruan negeri masuk kategori aparat sipil negara, sementara tenaga pendidik di perguruan tinggi swasta diarahkan ke Undang-undang ketenagakerjaan.
"Hal ini sangat merugikan perguruan Tinggi swasta," katanya.
Solihin Azis juga mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, adalah tindakan liberalisasi pendidikan.
"Kami meminta, segera hentikan RUU Sisdiknas yang sangat liberal dan tidak berpihak pada perguruan tinggi swasta," kata Solihin Azis.
Hal serupa juga disampaikan Rektor Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju, Sahril. Ia menjelaskan, jika RUU Sisdiknas disahkan akan berdampak pada mahasiswa.
"Dampaknya pasti dirasakan oleh mahasiswa," kata Sahril. []