Daerah Selasa, 31 Mei 2022 | 20:05

Dinkes Aceh Jaya Catat Ada 378 ODGJ, Tidak Ada yang Dipasung

Lihat Foto Dinkes Aceh Jaya Catat Ada 378 ODGJ, Tidak Ada yang Dipasung Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ. (foto: Alodokter).

Aceh Barat Daya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Jaya mencatat ada sebanyak 378 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebar di seluruh kecamatan di daerah itu. Kondisinya ada yang sudah mandiri dan sebagian masih dalam pemantauan.

Kepala Dinkes Aceh Jaya melalui bidang pengelola jiwa dan PTM, Cut Nelly Juwita menjelaskan, ada beberapa faktor sebagai penyebab dari gangguan kejiwaan yang dialami para ODGJ ini, seperti masalah keluarga, frustrasi berlebihan, depresi, beratnya beban hidup, dan penyalahgunaan narkotika.

"ODGJ yang sudah mandiri itu sudah bisa mengambil obat sendiri di RSUD ataupun di Puskesmas, sementara yang masih dalam pantauan mereka harus dibimbing oleh keluarga dan harus selalu dalam pantauan keluarga," kata Cut Nelly Juwita, Selasa, 31 Mei 2022.

Kata dia, untuk saat ini upaya yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan sendiri adalah pencegahan agar mereka yang sudah terganggu jiwa tidak bertambah lagi sakitnya dengan memberikan obat dan sosialisasi kepada keluarga.

"Karena kalau mereka yang sudah terganggu jiwa sangat tergantung dengan obat, di sini peran keluarga sangat penting memantau agar penyakit mereka tidak kambuh dengan memberikan obat kepada mereka," sebutnya.

Dia bilang, untuk saat ini tidak ada lagi ODGJ yang dipasung di Aceh Jaya. Semua dalam pantauan keluarga dan ada juga yang sudah mandiri. Adapun data ODGJ di Aceh Jaya pada tahun 2022 di setiap Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Jaya yaitu Puskesmas Teunom, 43, Panga, 35, Krueng Sabee 38, Calang, 28, Pante Kuyun, 14, Lhok Kruet 20, Lageun, 36, Ligan 6, Patek 24, Indra Jaya 17, Lamno 80 dan Pasie Raya 37 secara keseluruhan 378 orang.

"Kalau yang dipasung tidak ada saat ini ada yang sudah mandiri dan dalam pantauan," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya