Sidikalang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, tengah fokus menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).
Terjadinya kematian ibu dan bayi merupakan hasil dari interaksi berbagai aspek. Baik aspek klinis, sistem pelayanan kesehatan maupun faktor-faktor non kesehatan.
Ada dua faktor penyebab, yakni penyebab langsung seperti perdarahan, preeklamsia/eklamsia, dan infeksi.
"Penyebab tidak langsung, yaitu penyakit jantung, anemia, dan TBC," kata Kadis Kesehatan Dairi, dr Henry Manik pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Henry menyampaikan, untuk menurunkan angka AKI dan AKB, Dinkes Dairi menerbitkan surat edaran.
Di mana seluruh persalinan wajib dilaksanakan di fasilitas kesehatan dan ditangani minimal empat tangan atau bidan berkelompok. Dukun beranak hanya bertugas untuk mendampingi keluarga pasien dan bidan.
Dinkes kata dia, juga membuat program kelas ibu hamil. Sebuah kelompok belajar bagi para calon ibu tentang kesehatan ibu hamil secara keseluruhan.
Baca juga:
Ketua PKK Romy Mariani : Kita Targetkan Kaban Julu 100 Persen Iva Test
“Tujuan kelas ibu hamil adalah mengedukasi ibu hamil agar dapat menjalani proses kehamilan dan persalinan lancar serta melalui fase awal kehidupan bayi dengan bekal pengetahuan dasar,” ujarnya.
Henry menyampaikan Dinkes telah melakukan audit maternal perinatal (AMP) artinya ketika terjadi kematian ibu dan bayi, maka Puskesmas dan juga Dinkes melakukan audit serta menelusuri kembali sebab kematian dan kematian ibu.
Dan perinatal bertujuan untuk mencegah kejadian kesakitan serta kematian yang akan datang.
Ditambahkan, Dinkes juga membuat Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP). Hal itu dilakukan sesuai kodratnya sebagai perempuan, pekerja perempuan mengalami haid, kehamilan, melahirkan dan menyusui bayi.
Baca juga:
Jadikan Majelis Ta’lim Halimah Sebagai Wadah Pembinaan Remaja Bidang Keagamaan Dan Sosial
Kondisi ini memerlukan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan yang baik, agar generasi penerus terjamin kesehatannya.
Tujuan program GP2SP ini katanya, untuk meningkatkan status gizi pekerja perempuan, meningkatkan pengetahuan pekerja perempuan tentang kesehatan reproduksi, meningkatkan pengetahuan pekerja perempuan tentang ASI dan terlaksananya pemeriksaaan kesehatan berkala pada pekerja perempuan.
Monitoring dan supervisi terus dilakukan untuk memanfaatkan aplikasi e-Kohort KIA, di mana tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh data ibu hamil dan anak telah diinput dalam aplikasi tersebut sebagai upaya deteksi dini faktor risiko kesehatan ibu, bayi, dan balita untuk dapat mencegah komplikasi yang mengakibatkan kematian.
Aplikasi e-Kohort KIA merupakan digitalisasi kohort pelayanan kesehatan ibu dan anak. Wujudnya adalah kohort KIA elektronik yang mencakup data pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, neonatus (bayi baru lahir), bayi, dan balita.
"Kohort KIA merupakan basis data yang sangat penting karena berisi informasi lengkap terkait data dasar, catatan hasil pemeriksaan, dan pelayanan kesehatan yang diberikan dari fase kehamilan ibu sampai si anak mencapai usia lima tahun,” ujarnya. []