News Jum'at, 06 Mei 2022 | 12:05

Dinkes Surabaya Minta RS dan Puskemas Tingkatkan Pengawasan Soal Hepatitis Akut

Lihat Foto Dinkes Surabaya Minta RS dan Puskemas Tingkatkan Pengawasan Soal Hepatitis Akut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jatim, Nanik Sukristina (Foto: Dok. Diskominfo Surabaya)

Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur mengimbau warga mewaspadai temuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia sejak 15 April 2022.

"Kami minta seluruh fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat di Surabaya agar meningkatkan pengawasan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengutip ANTARA, Jumat, 6 Mei 2022.

Menurutnya, sampai saat ini di Kota Surabaya belum ada laporan terkait penemuan kasus hepatitis akut.

Meski begitu, lanjut dia, pada 28 April 2022, melalui surat edaran (SE) pihaknya telah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan upaya dan kesiapsiagaan mewaspadai potensi kasus tersebut.

Surat edaran tersebut menindaklanjuti SE Kemenkes RI Nomor HK 02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada tanggal 27 April 2022.

Dia mengatakan sejumlah upaya meningkatkan kewaspadaan dini kepada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan pun dimaksimalkan.

Bagi setiap rumah sakit, sambungnya, Dinkes Surabaya meminta agar melakukan pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP serta pemeriksaan laboratorium.

"Kemudian, melakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya dan melaporkan segera jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut," ujarnya.

Sedangkan bagi setiap puskesmas, pihaknya meminta agar seluruhnya melakukan penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya.

Termasuk pula upaya pencegahan melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) secara konsisten dalam berkegiatan sehari-hari dan di lingkungan tempat tinggal.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses fasyankes di puskesmas setempat apabila mengalami sindrom jaundice," tuturnya.

Selain itu, Dinkes juga meminta setiap puskesmas memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.

Lebih lanjut, dia juga meminta seluruh Puskesmas di Surabaya agar melakukan penguatan jejaring kerja surveilans lintas program dan lintas sektor di masing-masing wilayah kerja.

"Segera memberikan notifikasi (pelaporan melalui SKDR) apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun penemuan kasus ke Dinkes Kota Surabaya," ucapnya.

Dia menjabarkan sejumlah ciri-ciri anak yang terjangkit hepatitis akut mulai dari penurunan kesadaran, Pyrexia (demam tinggi), muncul perubahan warna urin (gelap) atau feses (pucat), Jaundice (terjadinya perubahan warna menjadi kekuningan pada kulit, bagian putih dari mata, dan juga membran mukosa anak) dan Pruritis (gatal pada kulit).

"Selain itu, ciri lain adalah Arthralgia/myalgia (nyeri Sendi atau pegal-pegal). Kemudian mual, muntah, atau nyeri perut. Ciri lain yakni, lesu, dan/ atau hilang nafsu makan dan diare," katanya.

Ditanya mengenai langkah pertama yang harus dilakukan jika ada anak terindikasi tertular hepatitis akut, dia meminta kepada orang tua agar tetap tenang.

Selanjutnya, segera membawa anak tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan penanganan dari tim medis dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Juga, melaporkan ke Puskesmas di wilayah tempat tinggal untuk selanjutnya dilakukan investigasi (penelusuran) sebagai upaya pencegahan penularan," ucap Nanik Sukristina.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya