News Kamis, 27 Maret 2025 | 11:03

Dipanggil KPK, Febri Diansyah Pilih Dampingi Hasto Kristiyanto Dulu

Lihat Foto Dipanggil KPK, Febri Diansyah Pilih Dampingi Hasto Kristiyanto Dulu Pengacara sekaligus eks Jubir KPK Febri Diansyah. (foto: istimewa).

Jakarta – Febri Diansyah mengonfirmasi pemanggilannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. 

Pemanggilan ini semakin memperpanjang jejak kasus yang telah bergulir sejak 2020.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima Rabu pagi kemarin melalui chat WA," ujar Febri seperti dikutip, Kamis, 27 Maret 2025.

Meski demikian, mantan Juru Bicara KPK itu menyatakan bahwa dirinya baru bisa hadir setelah mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hasto sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini.

"Saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," jelasnya.

Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 2020. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang kala itu menjabat Komisioner KPU RI, sebesar Rp 600 juta agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR melalui jalur PAW.

Sementara itu, Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dan menjalani hukuman. Beberapa pihak lain yang terlibat, seperti Agustiani Tio dan Saeful Bahri, juga telah selesai menjalani masa hukuman.

Namun, kasus ini terus berkembang. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. 

Hasto didakwa merintangi penyidikan dan ikut berperan dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya