Makassar - Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah Apotik , Toko Obat dan Rumah Sakit di kota Makassar.
Hal ini untuk mengecek apakah masih memajang obat sirup untuk anak-anak, karena mengandung DIELITILEN GLIKOL mau pun ETILEN, Jumat 21 Oktober 2022.
Pemantauan dan Pengecekan tersebut, menindak lanjuti imbauan Kemenkes RI yang telah menyarangkan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak.
Karena mengandung DIELITILEN GLIKOL mau pun ETILEN yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian.
Polisi pun pengecekan di beberapa lokasi diantaranya di RS. Hermina, Apotek K-24 Toddopuli dan Kimia Farma Jalan Toddopuli Timur.
Alhasil, dari pengecekan tersebut, Polisi menemukan sejumlah obat sirup diantaranya, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.
Namun, dari temuan di lapangan diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah tidak di diperjualbelikan baik di Rumah Sakit, kimia farma dan apotik lainnya. []