Cirebon – Menjelang tahun pelajaran baru 2022-2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon mematangkan persiapan untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.
Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini menjelaskan, sistem PPDB tahun ini akan sama dengan tahun sebelumnya, yakni menggunakan sistem online.
Perihal aturan yang digunakan pun sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain yang sederajat di Kota Cirebon.
“Sistemnya tetap online masih seperti yang dulu tahun 2021. Perwali juga menggunakan yang sebelumnya karena masih berlaku,” ujar Kadini, Selasa 10 Mei 2022, saat ditemui di gedung DPRD Kota Cirebon.
Kadini juga mengemukakan, bahwa saat ini Disdik Kota Cirebon masih melakukan pematangan teknis pelaksanaan. Tidak hanya menyusun jadwal tahapan, melainkan juga terkait penyerahan berkas fisik pendaftar.
“Targetnya minggu ini bisa selesai. Apabila ada yang masih perlu dimatangkan lagi paling lambat akhir bulan ini. Karena sebenarnya membahas hal teknis ini tidak begitu lama,” tuturnya.
Perihal waktu pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini direncanakan pada 20 Juni 2022 mendatang. Makanya, pihaknya akan mempercepat dalam mematangkan persiapan.
“Semoga Covid-19 terus melandai, sehingga pelaksanaan bisa berjalan baik dan sesuai rencana,” kata dia.
Pada PPDB tahun 2022 juga masih memberlakukan pembagian jalur pendaftaran, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
Kadini juga menyinggung terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di akhir dan awal tahun pelajaran. Pihaknya optimis bisa PTM 100 persen.
“Kenapa saya optimis, karena pada akhir tahun pelajaran ini kelas 9 akan memasuki masa libur usai ujian. Sehingga hanya kelas 7 dan 8 yang masuk,” jelasnya.
Termasuk untuk awal tahun pelajaran, lanjut Kadini, bisa dilakukan PTM 100 persen dengan pola jam masuk dan pulang yang bergantian. Termasuk protokol kesehatan juga akan ditekankan di sekolah.
“Misalnya kelas 7 masuk pukul 07.00 WIB dan kelas 8 masuk pukul 08.00 WIB. Begitupun kelas 9 masuk pukul 09.00 WIB. Dengan begitu tidak ada penumpukan saat datang dan pulang,” tuturnya. []