Jakarta - Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya tengah menjadi sorotan karena namanya dikaitkan dengan konsorsium kekaisaran 303 judi online. Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengaku mengetahui sepak terjang Robert.
Sepengetahuan Irjen (Purn) Sutadi, pada awal tahun 2000-an lalu, Robert Bonosusatya pernah berbisnis batubara di wilayah Sumatra. Saat itu, Sutadi masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
"Kenal namanya sih. Saya tahu nama Robert itu ketika waktu itu dia sebagai pengusaha batubara daerah Sumatra sana. Tapi waktu itu masih kecil-kecilan. Waktu saya Dirtipidum 2001," kata Irjen Sutadi dikutip dari kanal YouTube Aiman Kompas TV, Selasa, 27 September 2022.
Baca juga: Robert Bonosusatya Menyangkal Dikaitkan Konsorsium Judi 303
Nama Robert kala itu mulai terdengar karena mulai dibicarakan dari mulut ke mulut di internal Polri. Di sisi bersamaan, Sutadi berkawan dengan seseorang yang kebetulan menjadi staf, bekerja dengan Robert Priantono Bonosusatya.
"Karena dia kan pengusaha batubara ya waktu itu. Terus kemudian kita kalau menangani kasus-kasus itu dengar-dengar lah gitu. Saya kenal dengan staf nya, teman saya di Surabaya, kemudian kebetulan kerja sama dia, jadi saya tahu," katanya.
Menurut dia, para jenderal polisi saat itu belum tentu mengetahui secara pasti kiprah ataupun sepak terjang Robert, karena nama Robert belum sebeken seperti sekarang ini.
"Kalau waktu itu (jenderal polisi) saya kira enggak (kenal) ya. Waktu saya dulu kenal itu, karena waktu itu Robert tidak seterkenal belakangan ini seperti yang disebut-sebut (bos judi) itu," ucapnya.
Jika ada yang menduga Robert sebagai bos mafia judi online, Sutadi tak bisa menepisnya.
"Ada benarnya. Kalau judi online saya dengar kurang lebih lima tahun yang lalu belakangan baru mulai kan," tutur dia.
Baca juga: Robert Bonosusatya: Saya Sangat Kenal Ferdy Sambo
Sutadi punya pengalaman, saudaranya sendiri pernah tersandung kasus hukum, sempat bermasalah dengan perjudian online. Namun, kasusnya berjalan damai alias tidak berlanjut sampai ke tahap pengadilan.
"Yang saya tahu kan ada juga saudara saya yang kena judi online ditangkap, kemudian diperiksa-periksa ya, susah lah gitu (diurus), tapi akhirnya kan juga tidak terus dan sebagainya," ucapnya.
Dari situ ia menduga bahwa orang yang tersandung kasus judi online ini bisa dijadikan sasaran empuk oleh polisi.
"Di situlah saya menduga. Wah ini kalau judi online jadi makanan empuk bagi polisi untuk yang menindak itu, ini kejadian lima tahun lalu," katanya.
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi. (foto: YouTube).
Menurut dia, memang banyak orang tersandung kasus judi online, namun tetap saja tidak semuanya diproses sampai ke pengadilan.
"Kasus seperti ini kan pasti terjadi banyak, yang saya lihat di online kan banyak, tapi banyak yang tidak diproses," ucapnya.
Menyoal data Indonesia Police Watch (IPW) terkait mafia judi online, bagi Sutadi, ada benarnya juga.
"Mafia judi online itu ada. Makanya saya bilang IPW omong gitu ada (data). Kita ndak bisa menutup kemungkinan wong di sosmed sudah ada kok," ujar dia.
Mengenai tersebarnya chart konsorsium kekaisaran Sambo 303, di mana ada temuan diduga aliran dana dari Robert Bonosusatya, menurut dia, perlu didalami lagi oleh Polri.
Sebab, hingga kini belum ada bantahan resmi dari Polri terkait chart kekaisaran Sambo yang beredar di media sosial sebagai hoaks atau memang asli banyak anggota polisi membekingi mafia judi online.
"Saya pikir kalau saya melihat chart gitu ya ada benarnya lah. Memang di dalam masa kesehari-harian kan kita bisa melihat," ucapnya.
"Mungkin ada benarnya, mungkin juga tidak, karena kan selama ini data primer permulaan sudah ada, tapi kemudian kan belum ada klarifikasi dari polisi sendiri yang omong bahwa chart itu hoaks atau apa. Tapi kan (polisi) ndak bisa berikan klarifikasi bahwa tidak ada, buktinya ini buktinya ini. Mungkin terjadi," kata Sutadi. []