Siantar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengubah arah tiga jalan utama di pusat kota.
Sosialisasi sekaligus uji coba perubahan arah jalan tersebut direncanakan pada tanggal 15-22 Juli 2024. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan kepadatan lalu-lintas di inti kota khususnya di Jalan Sutomo.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Julham Situmorang menuturkan, ketiga arah jalan yang berubah yaitu Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Sabang-Merauke, dan Jalan Wahidin.
Proses pemantapan perubahan arus ini pun sedang dalam tahap sosialisasi dan uji coba.
"Jalan Cipto akan berubah arah, yaitu masuk dari Jalan Vihara menuju Jalan Diponegoro. Selanjutnya Jalan Wahidin, masuk dari Jalan Sutomo menuju ke Jalan Sabang-Merauke, dan keluar menuju Jalan Vihara," kata Julham pada Kamis, 11 Juli 2024.
"Nah, satu lagi di ujung Jalan Cipto atau pertigaan Jalan Diponegoro, pengendara dilarang berbelok ke kanan menuju Jalan Sutomo," sambungnya.
Ia berpendapat, urgensi rekayasa permanen ketiga ruas jalan tersebut karena Jalan Sutomo sudah terlalu penuh sesak. Situasi tersebut berlangsung setiap hari dan pada jam-jam tertentu sehingga sangat mengganggu.
Rekayasa lalu-lintas ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari fungsi Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar yang tertuang dalam Perwa Nomor 27 Tahun 2022.
"Kita melakukan kajian dan kita menemukan visio rasio kendaraan sudah melebihi kapasitas ruas jalan yang ada. Singkatnya, arus lalu-lintas terpusat pada satu jalan, yaitu Jalan Sutomo. Inilah yang ingin kita urai agar semakin lancar," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pemilihan ketiga jalan sebagai ruas yang mengalami perubahan arus lalu-lintas itu dilakukan karena Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Pematangsiantar beberapa kali mempraktikkan rekayasa arus pada hari besar keagamaan. Dan rekayasa arus itu berhasil sehingga layak dipermanenkan.
"Pada 13 Juni 2023, Tim Internal Dishub Kota Pematangsiantar sudah melakukan survei. Tanggal 1 Juli lalu dilakukan survei kedua bersama jajaran Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Rapat koordinasi dengan Pak Sekda dan OPD sudah dilakukan tanggal 10 Juli kemarin," kata dia.
Selanjutnya pada tanggal 15-22 Juli 2024, Dishub akan melakukan sosialisasi sekaligus uji coba dan dilanjutkan dengan penyebaran kuesioner agar dapat diperoleh masukan-masukan dari masyarakat setempat maupun pengendara.
Ia mengungkapkan rekayasa lalu-lintas ini tak akan mengurangi atau mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.
"Justru akan memperlancar arus lalu-lintas, lebih tertib, dan mampu meningkatkan perekonomian di pusat Kota Pematangsiantar, dengan meningkatnya kunjungan, sesuai tagline `Destinasi Yes Transit No`," ucap Julham.[]