Daerah Senin, 19 September 2022 | 15:09

Disubsidi Pemko Medan, Ongkos Angkot Cukup Bayar Rp 5 Ribu

Lihat Foto Disubsidi Pemko Medan, Ongkos Angkot Cukup Bayar Rp 5 Ribu Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Wakilnya Aulia Rachman memberi keterangan kepada wartawan. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Pemko Medan mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil  (DBH) sebesar 2 persen untuk membantu masyarakat pengguna jasa angkutan kota (angkot) menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp 1.500  bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2022 di Lapangan Benteng, Sabtu 17 September 2022.

Pengalokasian DAU dan DBH sebesar 2 persen ini, jelas Bobby, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna membantu warga yang terdampak dengan kenaikan harga BBM tersebut.

Menantu Presiden Jokowi ini mengungkapkan, ada sekitar seribu angkot yang akan disubsidi oleh Pemko Medan.

"Dengan subsidi yang diberikan tersebut, maka masyarakat pengguna jasa angkot cukup membayar Rp 5.000 meski tarif angkot saat ini naik menjadi Rp 6.500 menyusul kenaikan harga BBM tersebut," jelasnya.

Selain masyarakat pengguna jasa angkot, orang nomor satu di Pemko Medan ini menyebutkan, bantuan juga akan diberikan kepada angkot serta becak bermotor selama 3 bulan ke depan sampai Desember 2022.

"Bantuan yang kami berikan sebesar Rp 600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat," ungkapnya.

Sedangkan Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis menambahkan, subsidi Rp 1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot, dan untuk teknisnya sedang dipersiapkan aplikasinya.

"Kurang lebih hampir seribu angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya Rp 6.500," paparnya seraya menambahkan subsidi angkot dilakukan sampai Desember 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya