Hukum Kamis, 17 Maret 2022 | 12:03

Ditangkap karena Gunakan Narkoba, DJ Chantal Dewi Jalani Pemeriksaan di PMJ

Lihat Foto Ditangkap karena Gunakan Narkoba, DJ Chantal Dewi Jalani Pemeriksaan di PMJ Disc Jockey Chantal Dewi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Opsi/Indoclubbing)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Dics Jockey (DJ) cantik Chantal Dewi ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro pada di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

DJ yang juga dikenal sebagai model ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti mengatakan saat ini Chantal Dewi sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Iya masih dalam pemeriksaan. Kita rilis siang ini," kata Kombes Pol Mukti dikutip dari PMJ News, Kamis 17 Maret 2022.

Baca juga:

Bantah Danai Teroris, Fadli Zon: Eko Kuntadhi Buzzer Kotor dan Keji

Operasi Pekat 2022, Polda Sumut Terjunkan 1777 Personel Gabungan

Diketahui Chantal Dewi ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.

Chantal Dewi ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

Diungkapkan Mukti, CD ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

"Ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 17 Maret 2022.

Sampai dengan saat ini, artis tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya