Hukum Sabtu, 17 Desember 2022 | 14:12

Ditangkap Polisi Indramayu, Pengedar Narkoba Ini Tak Berkutik

Lihat Foto Ditangkap Polisi Indramayu, Pengedar Narkoba Ini Tak Berkutik Pengedar sabu-sabu berinisial M ditangkap anggota Satnarkoba Polres Indramayu. (Foto: Opsi/Humas Polres Indramayu).
Editor: Yohanes Charles

Indramayu - Satnarkoba Polres Indramayu meringkus pria berinisial M berusia 44 tahun, salah seorang pengendar sabu-sabu.

Pelaku tidak berkutik saat ditangkap di rumah tempat persembunyiannya di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu pada Selasa, 29 November 2022.

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, sabu dengan berat bruto 10,90 gram tersebut pun berhasil diamankan dari tangan pelaku.

"Pelaku M merupakan warga Kecamatan Losarang Indramayu," ujar dia kepada awak media, Jumat, 16 Desember 2022.

Otong menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Oleh pelaku, barang bukti sabu itu disembunyikan di dalam botol plastik putih yang disimpan di dalam tas merah.

Di dalamnya ditemukan 11 paket sabu yang sudah dibungkus plastik klip bening sebanyak 2 lapis.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah sedotan bening, 1 unit gadget, serta 1 unit sepeda motor milik pelaku untuk dijadikan barang bukti.

"Pelaku sekarang ini sudah kami amankan di Mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Otong. []

 

Baca juga kumpulan berita terkini lainnya dari tim redaksi kami melalui Google News

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya