Daerah Senin, 25 April 2022 | 11:04

Ditangkap, Pria Gondrong Berkacamata yang Ingin Patahkan Leher Bobby Nasution

Lihat Foto Ditangkap, Pria Gondrong Berkacamata yang Ingin Patahkan Leher Bobby Nasution Pria gondrong berkacamata yang ingin mematahkan leher petugas e-parking dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Seorang pria gondrong berkacamata yang bersitegang dengan petugas e-parking di Kota Medan, ditangkap polisi di kawasan Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Tidak hanya bersitegang dengan petugas e-parking, pria gondrong ini juga sesumbar ingin mematahkan leher orang nomor satu di Pemko Medan, Bobby Nasution.

Tak lama setelah aksi arogannya itu, pria yang diketahui bernama Rizkan Putra, ditangkap oleh personel Polsek Medan Kota di Kabupaten Langkat.

Tindak pidana pengancaman dan penganiayaan terhadap petugas parkir yang dilakukan oleh pelaku berawal pada Sabtu, 23 April 2022.
Saat itu pelaku menaiki mobil Xenia, parkir di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Masjid, Medan Kota.

Saat akan beranjak, petugas e-parking datang dan meminta biaya parkir mobil Xenia BL 1242 AK yang dinaiki pelaku.

Namun Rizkan Putra keberatan membayar biaya parkir dengan kartu e-tol, dan kemudian menghardik petugas.

Mendapat perlakuan kasar dari pelaku, petugas e-parking mengatakan bahwa ia hanya menjalankan tugas dan bekerja atas perintah pimpinan yakni Wali Kota Bobby Nasution.

Baca juga:

Janji Polisi Menyikat Semua Pelaku Kejahatan Premanisme di Medan

Tak terima dengan penjelasan petugas, Rizkan Putra justru makin kesetanan dengan mengatakan `mau kupatahkan leher kau, mau kupatahkan juga leher Bobby Nasution itu`.

Selanjutnya, dengan menancap gas mobil di mana pada saat itu tangan petugas e-parking berada di pintu sebelah kiri mobil, mengakibatkan tangan sebelah kanannya mengalami luka gores.

Atas kejadian itu, selanjutnya petugas e-parking membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan mengatakan, usai mendapat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa keberadaan terlapor berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh," ujar Rikki, Senin, 25 April 2022.

Kemudian, lanjut Rikki, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut keberadaan terlapor di Takengon, dan melakukan pembuntutan terhadap mobil Xenia dari Kabupaten Langsa.

"Terlapor Rizkan Putra berhasil diamankan di Kabupaten Langkat. Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Medan Kota untuk diambil keterangan lebih lanjut," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya