News Minggu, 02 Januari 2022 | 09:01

Diteror 3 Kepala Anjing, Ferdinand: Itu Peringatan Lembut ke Bahar Smith!

Lihat Foto Diteror 3 Kepala Anjing, Ferdinand: Itu Peringatan Lembut ke Bahar Smith! Ferdinand Hutahaean. (foto: Twitter).

Jakarta - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat, Ferdinand Hutahaean enggan menyebut kejadian pelemparan tiga kepala anjing ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith, sebagai teror.

Adapun tujuan dari pelemparan kepala anjing, disinyalir Ferdinand, ialah agar Bahar Smith menjaga mulutnya, jangan lagi berbicara kasar.

"Kepala anjing? Saya tak mau menyebutnya teror, tapi itu peringatan yang lembut kepada Bahar yang kasar bicaranya. Pesan yang ingin disampaikan adalah jaga mulutmu..!!" kicau  @FerdinandHaean3, dikutip Opsi di Jakarta, Minggu, 2 Januari 2021.

Dengan pertanda itu, Ferdinand meminta Bahar Smith jangan lagi congkak kala berdakwah di depan umatnya.

"Anjing adalah hewan yang paling banyak bersuara. Makanya hati-hati jangan sombong dengan bungkus agama merasa bisa bersuara seenaknya..!" kata Ferdinand.

Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, di kawasan Bogor, milik Habib Bahar bin Smith diteror. Tiga buah kepala anjing disebut-sebut dikirimkan oleh orang tak dikenal pada Jumat dini hari, 31 Desember 2021.

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kepala anjing tersebut dimasukkan ke dalam sebuah kardus bertuliskan `jangan dibuka`.

"Berisi tiga buah balok kayu, dan tiga buah kepala anjing yang masih berlumuran darah dengan dibungkus plastik sekitar jam 03.00 WIB dini hari," kata Aziz dalam keterangannya, Sabtu, 1 Januari 2022.

Sementara, kuasa hukum Habib Bahar lainnya, Ichwan Tuankotta mengatakan teror kepala anjing ini telah dilaporkan ke polisi. Pelapornya adalah salah satu santri yang ada di pesantren Habib Bahar.

"Sudah dilaporkan semalam oleh santri," kata Ichwan.

Bukti laporan polisi tersebut disampaikan kepada Polsek Kemang, Bogor, atas dasar perbuatan tidak menyenangkan atau merasa diteror.

Polisi pun menerima laporan tersebut. Dalam kolom tersangka tertera `lidik` atau tengah dalam penyelidikan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya