Hukum Minggu, 17 April 2022 | 07:04

Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Petugas Dishub, Kasatpol PP Dicopot dari Jabatannya

Lihat Foto Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Petugas Dishub, Kasatpol PP Dicopot dari Jabatannya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makasar, Muhammad Iqbal Asnan. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Usai ditetapkan sebagai tersangka, karena menjadi otak penembakan pegawai Dinas perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makasar, Muhammad Iqbal Asnan, dicopot dari jabatannya

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, Pemkot Makassar akan mengeluarkan SK untuk mencopot jabatan Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar.

“Tadi saya dengar sudah ada status. Maka Senin secara administari dan secara Undang-Undang kami akan sikapi, dengan pemberhentian sementara ASN,” ujar Danny, Sabtu 16 April 2022.

Danny juga mendukung Polrestabes Makassar mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan Najamuddin Sewang secara tuntas.

“Kami mendukung usaha maksimal polrestaber untuk mengungkap secar tuntas penembakan Najamuddin Sewang, karena kalau tidak diungkap nanti dikira Makassar ini tidak aman,” jelas Danny.

Ia pun mengimbau, agar masyarakat bersama-sama dengan pihak Kepolisian menjaga Kota Makassar ini agar tetap aman.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Makassar bersama-sama dengan Polrestabes menjaga Makassar agar masyarakt memiliki rasa aman,” Imbau Danny. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya