Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes M Iqbal Alqudusy menjawab tudingan berbagai pihak yang menilai Polri menjadi penyebab akun-akun yang menginformasikan seputar kondisi Desa Wadas di-suspend pihak Twitter.
Seperti diketahui, akun Twitter @Wadas_Melawan di-suspend pihak Twitter pada Rabu, 16 Februari 2022.
Tidak sedikit dari warganet mengarahkan tudingan pada Polri menjadi dalang di balik ter-suspend-nya akun @Wadas_Melawan.
Baca juga: Akun Twitter @Wadas_Melawan Kena Suspend
Namun, Iqbal memastikan pihaknya tidak terlibat atas ditangguhkannya akun Twitter tersebut.
“Perlu kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini Subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang dituduhkan,” kata Iqbal kepada wartawan, Rabu, 16 Februari 2022.
Menurutnya, Polri tidak memiliki wewenang dan kapasitas untuk menghilangkan akun di media sosial.
Iqbal pun mempersilakan pada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung kepada penyedia layanan atau platform terkait hal itu.
“Silakan berpikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan,” ucap Iqbal.
Seperti diketahui, akun media sosial (medsos) Twitter @Wadas_Melawan tidak bisa diakses per Rabu, 16 Februari 2022. Ketika akun tersebut coba dikunjungi, tertulis kalimat akun telah ditangguhkan atau terkena suspend.
Diketahui, akun @Wadas_Melawan dalam beberapa waktu terakhir ini kerap membagikan informasi di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang sempat memanas akibat adanya penangkapan puluhan warga oleh aparat kepolisian.
"Akun ditangguhkan. Twitter telah menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter," demikian tertulis saat Opsi coba mengunjungi akun tersebut, Rabu siang, 16 Februari 2022. []