Jakarta - Tiga klub yang berlaga di Liga 1 Indonesia disoroti karena dugaan kerja sama dengan rumah judi online. Ketiga klub tersebut, yakni Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973.
Belakangan, manajemen tiga klub dimaksud menyangkal pihaknya disponsori oleh rumah judi sebagaimana informasi yang beredar.
Hal itu diungkap manajemen tiga klub tersebut secara virtual kepada PT Liga Indonesia Baru pada Kamis, 25 Agustus 2022 sore.
Sebelumnya, PT Liga Indonesia Baru meminta penjelasan kepada ketiga klub soal dugaan kerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi perjudian atau situs perjudian.
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita secara langsung melakukan komunikasi dengan perwakilan departemen bisnis masing-masing klub sebagaimana dilansir Opsi dari laman LIB, Jumat, 26 Agustus 2022.
Secara detail, perwakilan dari masing-masing klub menjelaskan perihal klausul kerja sama yang telah disepakati.
Perwakilan dari Arema FC, Persikabo 1973 dan juga PSIS mengaku tidak bekerja sama dengan perusahaan perjudian atau situs judi.
Lukita menyebut, dalam informasi yang disampaikan kepada pihaknya, tiga tim tersebut bekerja sama dengan perusahaan portal berita atau media online.
Persikabo 1973 bekerja sama dengan situs berita Sbotop.net. Sedangkan Arema FC bekerja sama dengan situs berita bola88.fun. PSIS menjalin kerja sama dengan situs berita skor88.news.
Baca juga:
Sebelum Dijadikan Tersangka, Bos Judi Online Terbesar Sumut Telah Kabur ke Luar Negeri
Menurut Lukita, dalam komunikasi dengan ketiga klub tersebut, perwakilan Arema FC dan PSIS menyebutkan bahwa mereka telah menghentikan sementara kerja samanya.
Penghentian itu dilakukan sampai ada justifikasi hukum terkait situs portal berita yang dimaksud.
Penghentian sementara kerja sama itu kata dia, dilakukan pada satu dua hari yang lalu. Manajemen Arema FC dan PSIS melakukannya secara sukarela.
"Tidak ada pemaksaan dari manapun. Tujuannya murni untuk menjaga agar tidak timbul keresahan di masyarakat,” katanya.
Baca juga:
Rumah Judi Menjadi Sponsor Bola, Ketum PSSI Terlapor di Bareskrim Polri
Sebelumnya, dari keterangan diterima Opsi dari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, sponsor rumah judi terhadap sepak bola Indonesia secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Bareskrim bahkan telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022 untuk menangani pelegalan judi melalui promosi tersebut.
Laporan polisinya sendiri bernomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim.
Peristiwa dugaan pidananya, yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
Pihak yang dilaporkan dalam dugaan pidana itu adalah klub Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema Malang, PT. Liga Indonesia Baru dan PSSI.
Sedangkan pelapornya, yakni Rio Johan Putra, yang merupakan seorang pecinta bola dan berprofesi sebagai dosen.
Belakangan, Bareskrim meminta kepada Rio Johan Putra untuk mengubah subjek yang dilaporkannya.
Pasalnya, terlapor dalam mengkampanyekan pelegalan judi tersebut tidak boleh korporasi melainkan harus perorangan.
Setelah dilakukan perbaikan oleh Bareskrim, terlapornya adalah Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI, Akhmad Hadian Lukita sebagai Direktur PT LIB.
Sementara untuk klub, yakni atas nama Bimo Wirjosoekarto selalu Ketua Persikabo 1973, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya sebagai CEO PSIS, dan Gilang Widya Pramana selalu Presiden Arema FC. []