Mamuju - Kepala Desa (Kades) Batumekkada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Marthen Manggasa melapor ke Polresta Mamuju. Dia tak terima dituduh menghamili seorang gadis remaja.
Kuasa hukum Marthen Manggasa, Muh Rizal menyampaikan itu dalam konferensi pers yang digelar di salah satu warkop di Mamuju.
Ia mengungkapkan, pihaknya melaporkan salah seorang yang dianggap mencemarkan nama baik Kades Batumekkada, Marthen Manggasa.
"Kami sudah laporkan ke Polresta Mamuju tadi," kata Muh Rizal, Senin, 7 Maret 2022.
Muh Rizal juga mengungkapkan, orang yang dilaporkan telah menyebarkan persoalan tersebut ke masyarakat, menceritakan ke keluarganya dan keluarganya menyebarkan lagi.
Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Polisi Tangkap Nelayan di Mamuju
"Hanya satu orang yang kami laporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Terkait persoalan pijat memijat yang keluarga korban anggap awal dari peristiwa asusila tersebut, kata Kades Batumekkada, Marthen Manggasa, anak itu tidak sendiri dipanggilnya.
"Saya punya saksi karena saat itu, saya minta dipijat tiga orang cucuku," kata Marthen Manggasa.
Bahkan, kata Marthen Manggasa, kejadian pijat memijat tersebut terjadi di kantor desa, sehingga tidak ada kemungkinan untuk melakukan perbuatan asusila.
"Boleh mencurigai tapi jangan menuduh," katanya.[]