Jakarta - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono mengaku belum menerima salinan keputusan presiden (keppres) yang menetapkan dirinya sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Sejauh ini, ia menuturkan hanya mengetahui bahwa dirinya merupakan salah satu kandidat KSAU bersama perwira tinggi bintang tiga lainnya di lingkungan TNI AU.
"Ya masih calon. Kami masih menunggu keputusan presiden. Mohon doa restunya," kata Tonny di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Lebih lanjut, dia menyebut belum menerima undangan pelantikan sebagai KSAU dari Istana.
"Belum, belum ada, mohon doanya," ucap Tonny.
Sebelum menjadi Pangkogabwilhan II, Tonny sempat mengisi beberapa posisi strategis di lingkungan TNI AU, yaitu sebagai Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) pada 2023.
Kemudian Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AU (Dankodiklatau) pada 2022, selanjutnya Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada 11 November 2020-27 Juni 2022 atau selama periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.
Tonny pada periode pertama pemerintahan Jokowi yaitu pada 2014 sampai dengan 2016 juga pernah bertugas sebagai ajudan Presiden Jokowi. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) Tahun 1993.
Jika resmi dilantik dan menjabat KSAU, Tonny bakal menjadi kepala staf yang termuda apabila dibandingkan dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan penunjukan Marsdya Tonny sebagai KSAU tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/TNI/Tahun 2024 yang ditandatangani 25 Maret 2024.
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU, dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru," kata Ari seperti mengutip laman ANTARA di Jakarta pada Selasa, 2 April 2024.
Ia menjelaskan, digantikannya KSAU karena Marsekal Fadjar Prasetyo akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024 mendatang.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa Keppres tersebut mulai berlaku sejak saat pelantikan yang rencananya akan diselenggarakan dalam waktu dekat.[]