Daerah Kamis, 09 Desember 2021 | 12:12

DKA Aceh Gelar Muslub Tetapkan Teuku Afifuddin Sebagai Ketua

Lihat Foto DKA Aceh Gelar Muslub Tetapkan Teuku Afifuddin Sebagai Ketua Ketua DKA Provinsi Aceh terpilih, Afifuddin memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai ketua. (Foto: Kureta/Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Zulfitra

Banda Aceh - Setelah melewati Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang di gelar di Banda Aceh pada Selasa, 7 Desember lalu, Teuku Afifuddin terpilih menjadi ketua Dewan Kesenian Aceh untuk Periode 2022-2026.

Salah satu ketua DKA Kabupaten Simelue, Irfan mengatakan, penyelenggaraan musyawarah luar biasa DKA tersebut dipandang oleh pengurus DKA Kabupaten/Kota sebagai agenda yang mendesak dan harus dilaksanakan segera.

Menurutnya, hal itu dikarenakan SK Kepengurusan DKA Provinsi Aceh sudah mati selama dua tahun yang lalu.

"Artinya, dua tahun sudah organisasi ini pada tingkat provinsi mengalami kevakuman. Situasi ini yang kami rasa mendesak agar Musyawarah Luar Biasa DKA wajib digelar segera," ungkap Irfan melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Desember 2021.

Keputusan akan terlaksananya Muslub tersebut, lanjutnya, diambil oleh seluruh perwakilan Dewan Kesenian Aceh Kabupaten/Kota yang hadir didalam Forum, dengan ditandai penyerahan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing kabupaten/kota.

"Juga turut dihadiri dan disaksikan Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh. Yang mereka juga ditunjuk menjadi SC dalam kegiatan tersebut," katanya.

Sebelumnya, setelah buka acara Muslub DKA agenda pemilihan ketua provinsi, dua nama mendaftarkan sebagai kandidat ketua, yakni Nuriza Auliatami, dari kabupaten Aceh Tamiang dan Teuku Afifuddin, diusung oleh forum melalui surat dukungan pencalonan diri.

Selanjutnya, masing-masing calon Ketua DKA memaparkan Visi dan Misi mereka. Dan selanjutnya acara pemilihan ketua pun dilakukan melalui Voting.

Dari hasil voting, Teuku Afifuddin terpilih menjadi ketua Dewan Kesenian Aceh Periode 2022-2026 dengan perolehan 12 suara. Sementara itu, Nuriza Auliatami hanya mendapatkan tiga suara. Sedangkan tiga kabupaten/kota lainnya absen.

"Jadi pada Muslub itu hanya 18 Kabupaten/Kota yang mempunyai hak suara penuh, dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh," ujarnya.

Usai terpilih, Afifudin mengaku ke depan dirinya siap bekerjasama dengan seluruh DKA yang ada di Aceh beserta stakeholder lainnya guna memajukan kesenian di bumi Serambi Makkah, salah satunya fokus terhadap keberadaan DKA agar dapat dimuat pada regulasi atau Qanun Provinsi Aceh.

"Alhamdulillah, kendati hanya di pilih oleh 12 kabupaten kota, akan tetapi kedepan saya adalah milik 23 kabupaten/ kota di Provinsi Aceh.

Sebagai pesaing, dalam kesempatan itu Nuriza Auliatami, juga menuturkan melalui forum selamat kepada Teuku Afifuddin yang terpilih sebagai ketua DKA periode 2022-2026.

Aulia berharap dengan telah ditetapkannya dapat memajukan kesenian di Provinsi Aceh, dan dapat bekerja dengan baik dan tetap pada koridor yang telah diamanatkan oleh kabupaten/kota melalui forum. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya