News Selasa, 28 Desember 2021 | 20:12

Komnas: Pengaduan Kasus Pelanggaran HAM Terbanyak di DKI Jakarta

Lihat Foto Komnas: Pengaduan Kasus Pelanggaran HAM Terbanyak di DKI Jakarta Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis catatan akhir tahun hak asasi manusia di Indonesia pada 2021. Laporan kasus pelanggaran HAM terbanyak berada di DKI Jakarta, melihat jumlah pengaduan yang masuk ke Komnas HAM pada 2021.

Terungkap dalam pemaparan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama sejumlah komisioner lainnya yang disiarkan secara daring lewat zoom dan YouTube pada Selasa, 28 Desember 2021.

Ahmad Taufan di awal pemaparan menyebutkan, Komnas HAM mencatat capaian dan tantangan dalam pemajuan dan penegakan hak asasi manusia sepanjang tahun 2021, dalam suasana masih pandemi Covid-19.

Dikatakannya, berbagai kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia masih terus  terjadi, baik di ranah hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya  maupun hak atas pembangunan. 

Melalui mandat pemajuan hak asasi manusia, Komnas HAM telah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP), pengkajian dan penelitian atas Undang-Undang tentang Cipta Kerja, RUU Perlindungan Data Pribadi, hak atas pendidikan bagi penyandang disabilitas di tengah pandemi Covid-19, pendidikan dan penyuluhan terhadap kepolisian, kejaksaan, badan peradilan, dan TNI.

Komnas HAM juga telah menyelenggarakan Festival HAM pada 16-19  November 2021 di Kota Semarang, Konferensi Internasional tentang HAM dan  Keamanan Insani di Jember, Konferensi Internasional tentang Islam dan HAM  bekerja sama dengan Kementerian Agama, dan peringatan Hari HAM Sedunia ke-73 di Istana Negara.

Pada tengah tahun 2021, korban dan kematian akibat pandemi Covid-19 di  Indonesia termasuk tertinggi di dunia. Jumlah kematian tenaga kesehatan juga  sangat tinggi. 

"Hal ini menjadi catatan penting dan keprihatinan karena begitu banyaknya jiwa yang meninggal oleh Covid-19. Komnas HAM menyerukan agar tata kelola kesehatan nasional dibenahi secara mendasar dengan berbasis pada pemenuhan dan perlindungan hak atas kesehatan bagi setiap orang di Indonesia," katanya.

Baca juga:  Arist: Berhentilah Bicara Tes DNA untuk Putra Vanessa Angel

Kemudian, sepanjang tahun 2021 sampai dengan 15 Desember, Komnas HAM di kantor pusat di Jakarta telah menerima 2.516 pengaduan. 

Sedangkan sebanyak 205 pengaduan diterima di enam kantor perwakilan di Papua, Sulteng, Aceh, Kalbar, Sumbar, dan Maluku. 

Wilayah pengaduan (tempat kejadian peristiwa) paling banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta (368), Jawa Barat (286), Sumatera Utara (228), Jawa Timur (218), dan Sulawesi Selatan (127). 

Sedangkan pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian (661),  korporasi swasta (379), pemerintah pusat (236), pemerintah daerah (229), lembaga peradilan (132), kejaksaan (84), dan TNI (73). 

Klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan (945), hak memperoleh keadilan (820), dan hak atas rasa aman (162). []



Berita Terkait

Berita terbaru lainnya