Hukum Rabu, 05 Juli 2023 | 21:07

DKPP Akan Periksa Ketua Bawaslu Pematang Siantar Junita Lila Sinaga

Lihat Foto DKPP Akan Periksa Ketua Bawaslu Pematang Siantar Junita Lila Sinaga Ketua Bawaslu Pematang Siantar Junita Lila Sinaga. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 80-PKE-DKPP/V/2023 di Kantor KPU Sumatra Utara, Kota Medan, Kamis, 6 Juli 2023 pukul 09.00 WIB.

Perkara ini diadukan oleh Henry Marulitua Purba. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Pematang Siantar Junita Lila Sinaga selaku Teradu I serta dua orang Anggota Panwascam Siantar Martoba Torang Simangunsong dan Jenson B. P. Sirait selaku Teradu II dan III.

Teradu I diduga mengambil hak, kewenangan, dan memaksa Pengadu sebagai Panwascam di Kecamatan Siantar Martoba untuk menetapkan sejumlah nama menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang disodorkan Teradu I.

Sementara itu, Teradu II dan III diduga telah menghalang-halangi proses pemanggilan Pengadu oleh Bawaslu Kota Pematang Siantar untuk melakukan klarifikasi.

BACA JUGA: Jumlah Perempuan Peserta Seleksi Bawaslu di Zona 1 Sumut Kurang, Pendaftaran Diperpanjang

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Utara.

Plh. Sekretaris DKPP Mohd. Arif Iriansyah mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan," katanya dalam rilis Rabu, 5 Juli 2023.

Dia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Arif juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

"Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tuturnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya