Daerah Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:08

DLHK Aceh Verifikasi Kampung Iklim di Abdya, Ini Manfaatnya

Lihat Foto DLHK Aceh Verifikasi Kampung Iklim di Abdya, Ini Manfaatnya Sejumlah warga mengikuti kegiatan verifikasi Program Kampung Iklim. (Foto: Opsi/istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh melakukan verifikasi program pengendalian perubahan iklim di Desa Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup Kabupaten Abdya, Rahwadi di Blangpidie, mengatakan, Desa Alue Sungai Pinang satu-satunya desa yang mengajukan program pengendalian perubuhan iklim melalui sumber Dana Desa tahun 2022.

"Dari 152 Gampong di Kabupaten Abdya, hanya Gampong Alue Sungai Pinang yang mengajukan program itu melalui sumber Dana Desa dan hari ini dilakukan verifikasi oleh tim dari DLHK Aceh," kata Rahwadi.

Padahal lanjut dia, dua Gampong di Kabupaten Abdya sebelumnya sudah pernah meraih penghargaan dan sertifikat program pengendalian iklim (progrim) utama yang saat itu bersaing dengan 34 Provinsi di Indonesia.

"Masyarakat Gampong (desa) belum mengetahui manfaat program pengendalian perubahan iklim ini makanya minim yang ikut. Padahal aksi mitigasi tehadap progrim ini salah satunya penghijauan. Pengelolaan sampah lintas sektor hingga rambu-rambu Gampong, " ujarnya

Ia mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung program yang dicanangkan Kementerian tersebut sehingga setiap tiga tahun ikut berpartisipasi dalam program ini karena tujuannya mengajak masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan perubahan iklim.

"Tujuannya menagajak masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan perubahan iklim. Pemerintah Abdya melalui Dinas Perkim sangat mendukung. Hanya saja masyarakat banyak belum paham tujuan dan manfaatnya," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya