Polman - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) masih mencari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Hal tersebut disampaikan Kepala DLHK Polman, Rahmi, saat dikonfirmasi Opsi.id via gawainya, Sabtu, 26 Maret 2022.
Rahmi mengungkapkan, pihaknya sementara mengurus dan mencari TPA sampah yang baru lantaran TPA sebelumnya mendapat penolakan masyarakat.
"Sebelumnya, TPA tertutup jadi sampahnya tertumpuk saja tidak tahu mau dikemanakan," kata Rahmi.
Meski demikian, pihaknya tetap berusaha membersihkan sampah yang sudah menumpuk dan mengeluarkan bau tak sedap di pasar ikan Wonomulyo Polman Sulbar.
"Kami selalu bekerjasama dengan pihak pemerintah kelurahan setempat untuk melakukan pembersihan," katanya.
Rahmi mengimbau, masyarakat Polman, untuk memilah sampah yang dibuang, sehingga tidak menimbulkan tumpukan yang berdampak pada kenyamanan masyarakat itu sendiri.
"Kita sudah berusaha membuka TPA tapi masyarakat selalu menolak. Seandainya terbuka TPA, tidak akan ada masalah sampah di Polman," kata Rahmi.
Sebelumnya, warga di Kecamatan Balanipa, Polman Sulbar, memblokade jalan menuju TPA sampah, sebagai bentuk penolakan.
"Kami tetap berjaga di akses menuju TPA tersebut," kata seorang warga, Alfin, Minggu, 9 Januari 2022.
Alfin mengungkapkan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman masih bersikukuh menetapkan pemindahan TPA ke Kecamatan Balanipa.
"Meskipun, kami sudah melakukan penolakan bahkan menutup akses menuju TPA ini," katanya.
Ia berharap, Pemkab Polman segera mencabut penetapan TPA di Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Polman Sulbar.
"Tarik alat-alat berat dari Balanipa dan batalkan penetapan TPA," kata Alfin.
Untuk diketahui, TPA sampah sebelumnya berada di Kecamatan Binuang Polman Sulbar, namun ditolak warga karena pengelolaan sampah tersebut tidak maksimal dan menimbulkan bau busuk yang menggangu aktifitas warga.
Akibat penolakan warga di Kecamatan Binuang, Pemkab Polman mengambil langkah untuk memindahkan TPA sampah ke Kecamatan Luyo.
Warga Kecamatan Luyo langsung menanggapi pemindahan TPA sampah tersebut dengan menolaknya karena pengalaman yang dirasakan warga Kecamatan Binuang.
Sehingga, Pemkab Polman kembali menetapkan pemindahan TPA sampah ke Kecamatan Balanipa. Pemindahan TPA tersebut mendapat respon yang baik dari pemerintah Kecamatan Balanipa dan menerimanya.
Namun, respon yang baik dari pemerintah Kecamatan Balanipa mendapat penolakan dari masyarakat, hingga membentuk sebuah aliansi untuk melakukan penolakan. []