Daerah Minggu, 30 Januari 2022 | 16:01

Dokter G Tersangka, Kapolda Panca: Tidak Ada Kandungan Vaksin dalam Tubuh

Lihat Foto Dokter G Tersangka, Kapolda Panca: Tidak Ada Kandungan Vaksin dalam Tubuh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Kasus suntik vaksin Covid-19 kosong terhadap siswa SD di Kota Medan yang baru-baru ini viral di media sosial, memasuki babak baru.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap tubuh siswa (korban) berinisial O, memang tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya.

Beranjak dari hasil pemeriksaan itu, Polda Sumatera Utara pun menetapkan dokter berinisial G yang saat kejadian bertugas sebagai tim vaksinator, sebagai tersangka.

"Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli. Dari hasil laboraorium pun, memang tidak ditemukan kandungan vaksin di dalam tubuh anak setelah mengikuti vaksinasi," ungkap Kepala Polda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 29 Januari 2022.

Panca menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait vaksin kosong, dan mendalami apakah penyuntikan tersebut kelalaian atau kesengajaan.

"Baru satu tersangka yang ditetapkan yaitu dokter G, sementara lainnya masih sebatas saksi. Kasus ini masih terus kita dalami," terang Panca. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya