Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mendorong Polri berbenah melakukan reformasi kultural demi menghadirkan para polisi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
“Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait dengan hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan," kata Mahfud, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.
Menurut dia, reformasi kultural di tubuh Polri harus dilakukan melalui penguatan kompetensi teknis, kepemimpinan, dan etik. Apabila tiga hal tersebut dilakukan, kata dia, Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi) dapat terwujud.
"Presisi juga akan optimal jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik dari internal dan eksternal," ucapnya.
Selanjutnya, Mahfud pun mengimbau segenap pimpinan dan anggota Polri agar menghindari sikap arogan saat melaksanakan tugas. Ia bahkan mengingatkan bahwa jika ada satu saja kasus mengenai polisi yang arogan, hal tersebut berpotensi merusak citra seluruh pihak dalam tubuh Polri.
“Jangan ada arogansi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat. Tugas Polri kan ribuan, tapi dinodai oleh satu kasus. Satuan kerja Polri sampai ke desa-desa di Indonesia. Satu saja yang nakal akan merusak seluruhnya. Oleh karena itu, harus dibersihkan,” ujar Mahfud.
Mahfud pun menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Setelah persepsi publik terhadap salah satu institusi penegak hukum itu sempat menurun akibat kasus tersebut, Mahfud menilai langkah tegas Listyo Sigit itu menjadi momentum bagi Polri untuk kembali meraih kepercayaan dan kepuasan publik yang baik. []