Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi melaporkan salah satu oknum yang berinisial SK ke polisi.
Ketua DPC GAMKI Halsel Leonar Hana Salaudin menduga, SK telah menyebarluaskan isi berita atau undangan kepada Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada 30 Maret 2022 lalu.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Diduga Lecehkan GAMKI, GPM Halsel Dukung Tempuh Jalur Hukum
"Dalam isi berita tersebut ada penyebutan nama institusi organisasi yakni GAMKI, secara institusi kelembagaan. Kami selaku pengurus DPC GAMKI Halmahera Selatan menilai ada indikasi yang melecehkan Organisasi GAMKI," kata Leonar dalam keterangan tertulisnya dikutip Opsi, Rabu, 13 April 2022.
Atas perbuatan SK, DPC GAMKI pun telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI. Leonar menilai, dari isi berita yang disebarluaskan tersebut telah melecehkan institusi GAMKI.
"Kami secara institusi organisasi telah melaporkan di pihak yang berwajib, sekiranya laporan atau pengaduan segera diproses," ujarnya.
Baca juga: GAMKI-GMKI Tak Diundang Ikuti Musrenbang, Ketua OKK Halsel: Dugaan Kuat Perintah Bupati
Secara pribadi maupun institusi, Leonar mengaku sangat berterima kasih kepada rekan-rekannya di GMNI, KAMMI, GMKI dan Gerakan Pemuda Marhaen yang turut memberi dukungan untuk pihak kepolisian segera memproses laporan yang dimaksud.
"Masing-masing ketua OKP Cipayung memberi statement tegas bahwa kami siap mengawal persoalan ini sampai tuntas," kata dia.
Sebelumnya, undangan Musrenbang sempat bergejolak karena tersebarnya pesan via WhatsApp yang menyinggung GAMKI secara institusi.
Surat undangan yang bernomor : 005/954/2022, perihal penyelenggaraan Musrenbang pemuda itu secara sah tidak melibatkan dua organisasi kepemudaan di Halmahera Selatan.
Dua organisasi itu adalah GAMKI dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bacan. []