Daerah Sabtu, 25 Juni 2022 | 19:06

DPD Ikatan Pemuda Karya Sumut Laporkan Holywings ke Polda

Lihat Foto DPD Ikatan Pemuda Karya Sumut Laporkan Holywings ke Polda DPD IPK seusai melaporkan Holywings ke Polda Sumut. (Foto: Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) melaporkan Holywings ke Markas Polda Sumatra Utara (Sumut), Sabtu 25 Juni 2022.

Setibanya, puluhan orang yang memakai atribut IPK, mendatangi ruangan SPKT Polda Sumut untuk melaporkan promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings.

Laporan DPD IPK Sumut iin pun tertuang dalam LP bernomor: STTLP/B/1109/VI/2022/SPKT/Polda Sumut, dengan pelapor Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga selaku Direktur LBH DPD IPK Sumut.

Dwi mengatakan, dalam hal ini pihaknya melaporkan akun Instagram @holywingsindonesia yang mengunggah promosi minuman beralkohol gratis itu.

Unggahan itu, menurut mereka, merupakan sebuah penistaan agama.

"Sudah kita laporkan ke Polda Sumut. Kami berharap Kapolda Sumut menindak tegas, dan mengusut tuntas pemiliknya apabila ada keterlibatan," katanya.

Selain itu, kata Dwi, pemerintah diminta untuk mencabut izin operasional Holywings dan menutupnya secara permanen.

"Kami minta Holywings ditutup permanen. Karena bukan kali ini saja mereka membuat kegaduhan," ucapnya. ()

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya