Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya akan membuat semacam kajian legalisasi ganja apakah dimungkinkan penggunaan narkotika golongan I itu untuk keperluan medis.
Sepengetahuannya, penggunaan ganja sebagai obat medis di Indonesia memang belum ada.
"Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada," ucap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juni 2022.
Dasco juga mengaku mengetahui penggunaan ganja legal untuk kepentingan medis dilakukan di beberapa negara lain. Namun, undang-undang kesehatan ataupun narkotika di dalam negeri yang ada saat ini belum mengakomodir hal tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)
Politisi Gerindra itu menuturkan, kajian ganja medis nantinya akan dilakukan oleh komisi terkait dengan melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes, dan lain-lain, agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," ucapnya.
Namun, Dasco tidak bisa memastikan kemungkinan ganja medis masuk dalam UU Narkotika yang saat ini sedang digodok oleh Komisi III DPR.
"Ya nanti kita coba koordinasikan (dengan Komisi III)," katanya.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika, yang mengidap penyakit celebral palsy, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta saat Car Free Day (CFD), Minggu, 26 Juni 2022.
Dalam foto yang beredar, di kawasan Bundaran HI yang ramai itu, Santi terlihat memegang papan putih bertuliskan `Tolong Anakku Butuh Ganja Medis`bersamaan dengan hari antinarkoba sedunia. []