News Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:03

DPR: Belum Ada Alasan Logis Pemerintah Tunda Pemilu 2024

Lihat Foto DPR: Belum Ada Alasan Logis Pemerintah Tunda Pemilu 2024 Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea. (foto: DPR.go.id).

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menyatakan belum ada alasan logis dari Pemerintah terkait dengan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik secara hukum, sosial, maupun politik.

"Penundaan pemilu itu argumennya harus dari Pemerintah. Harus ada alasan yang kuat untuk memutuskan menunda pemilunya," kata Marinus dikutip dari Antara, Jumat, 4 Maret 2022.

Baca juga: Fahri Hamzah: Kita Tidak Boleh Mendewakan Pemimpin

Dalam sepekan, telah muncul polemik di tengah masyarakat terkait dengan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Berbagai alasan pun muncul dalam narasi penundaan tersebut, seperti pemulihan ekonomi hingga perkembangan konflik di Rusia dan Ukraina.

Marinus menilai, argumen-argumen tersebut harus disampaikan secara resmi oleh Pemerintah dan harus dapat menjelaskan keadaan genting yang menegaskan urgensi dari penundaan Pemilu 2024.

Baca juga: JK: Memperpanjang Pemilu Melanggar Konstitusi

"Mungkin ada alasan-alasan yang benar-benar akan melemahkan Pemerintah jika dipaksakan pada 2024 dilakukan Pemilu Serentak," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut, jika berlangsung keadaan tertentu yang mengharuskan Pemerintah melakukan penundaan Pemilu 2024, maka penundaan dapat dilakukan selama tidak melebihi 2,5 tahun.

"Artinya, kalau lebih dari 2,5 tahun, itu melanggar undang-undang. Kalau di bawah itu, dengan alasan yang cukup dan bisa diterima oleh masyarakat, itu bisa dijadikan alasan penundaan," tutur Marinus. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya