News Rabu, 18 Mei 2022 | 12:05

DPR Bilang PTSL Kementerian ATR/BPN Dapat Membenahi Peta Bidang Tanah Secara Sistematis

Lihat Foto DPR Bilang PTSL Kementerian ATR/BPN Dapat Membenahi Peta Bidang Tanah Secara Sistematis Anggota Komisi II DPR RI, Hugua. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rencana strategis 2020-2024 memprioritaskan beberapa kegiatan Program Strategis Nasional (PSN).

Di antaranya mempercepat Rencana Tata Ruang (RTR) pada tingkat kabupaten/kota, percepatan pemenuhan peta dasar sampai pada tingkat kabupaten/kota, serta melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui program redistribusi tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Hugua pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Hotel Nugraha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 17 Mei 2022 kemarin.

"PTSL ini program kerja sama pemerintah, di mana ada DPR RI sebagai lembaga legislatif yang memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," kata Hugua mengutip keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Mei 2022.

Menurutnya, PTSL merupakan program yang sangat penting. Sebab, kata dia, dengan PTSL Kementerian ATR/BPN dapat membenahi peta bidang tanah secara sistematis yang dimulai dari desa ke desa, kecamatan ke kecamatan, hingga seluruh peta bidang tanah di kabupaten/kota bisa dipetakan secara rapi.

"Dengan merapikan peta bidang tanah di Konawe artinya juga kita memperbaiki data di seluruh Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa peta bidang tanah dapat menjadi dasar pembangunan suatu daerah. Oleh sebab itu, pendaftaran tanah perlu didorong dan didukung oleh semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

"Pertanahan ini harus terdepan. Maka perlu ditata di awal, baru bisa industri datang karena tanahnya sudah tertib, sudah terstruktur dan sistematik. Oleh karena itu betapa pentingnya PTSL ini. Selain itu, dari PTSL ini dapat menjadi dasarnya penyusunan RTR suatu daerah," tutur Hugua.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald menjelaskan beberapa PSN yang dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Tenggara, antara lain Reforma Agraria, PTSL, redistribusi tanah, hingga pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

"Tentu untuk menyukseskan PSN itu butuh dukungan. Pasti ada hambatan dan tidak mudah. Untuk itu melalui forum ini kami mohon dukungannya dari Bapak/Ibu semua masyarakat. Harapan kami kepada Bapak/Ibu juga, tanpa kerja sama yang baik itu menjadi suatu hal yang tidak mungkin terwujud. Keniscayaan bahwa pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi harus kerja sama untuk bekerja bersama melaksanakan PSN untuk membangun Konawe dan Sulawesi Tenggara," ujar Andi Renald.

Mewakili Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Indra Gunawan menuturkan, kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan penyertifikatan aset Barang Milik Negara (BMN) sangat diperlukan.

"Selain itu juga kami percepat legalisasi aset milik BUMN, ini juga sangat diperlukan kolaborasi dengan pihak terkait. Oleh sebab itu, kami mohon dukungan dari Bapak/Ibu agar kami dapat menjadi kementerian yang lebih baik dari waktu ke waktu," ucap Indra Gunawan.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan sertifikat tanah hasil dari program PTSL kepada 10 orang perwakilan masyarakat Kabupaten Konawe.

Selain itu, diserahkan juga sertifikat aset BMN sejumlah 36 sertifikat oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya