News Senin, 06 Juni 2022 | 20:06

DPR Desak Tri Rismaharini Susun Program dan Anggaran Kementerian Sosial

Lihat Foto DPR Desak Tri Rismaharini Susun Program dan Anggaran Kementerian Sosial Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Kemensos)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mendesak Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini agar menyusun program dan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2023 secara terukur, sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ace Hasan pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemensos dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023 di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

"Gara-gara Covid, kemiskinan kita naik. Nah sekarang kondisinya sudah mulai pulih. Sekarang persentasenya berapa. Ini semua harus didasarkan pada yang menjadi kebutuhan kita dan kondisi existing hari ini dalam konteks nanti kita bicara soal tahun depan. Kalau yang disampaikan sama Ibu (Mensos) terus terang saja, menurut saya, tidak berbasis pada output, outcome, impact dalam konteks penanganan kemiskinan di kita," kata Ace.

Menurutnya, Kemensos mendapatkan anggaran besar dibanding kementerian lain, bahkan empat terbesar di republik ini.

Namun, dia mempertanyakan apakah efektif dengan anggaran yang besar tersebut terhadap penurunan kemiskinan. Untuk itu ia meminta Kemensos untuk mendiskusikan lebih lanjut program yang akan menjadi prioritas pada tahun 2023 dan tidak secara tiba-tiba meminta dukungan penambahan anggaran.

"Bukan hanya sekadar bicara soal kayak laporan ke kita (Komisi VIII DPR). Dari (anggaran) Rp 140 triliun itu berapa implikasinya terhadap penanganan kemiskinan kita. Apa turun atau tidak. Atau program Ibu (Mensos) yang bagus-bagus itu kayak pemberdayaan ekonomi dan lain-lain bisa mengangkat graduasi," ujarnya.

Menurut politisi Partai Golkar itu, hal ini penting untuk didiskusikan.

"Tidak dengan tiba-tiba, ujug-ujug kita diminta untuk menyetujui tambahan (anggaran). Yang kemarin saja belum kita evaluasi sudah mau minta tambahan lagi. Kan harus jelas. Tepat atau enggak, apa implikasinya terhadap kemiskinan. Saya kira itu catatan penting dari saya," tuturnya.

Untuk diketahui, pagu indikatif Kementerian Sosial TA 2023 Berdasarkan Surat bersama Menteri PPN/ Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, nomor: S-353/MK.02/2022 dan B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tanggal 18 April 2021 adalah sebesar Rp 78.179.586.686.000.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya