News Rabu, 09 Juli 2025 | 14:07

DPR Dukung Polri dan Kejagung Tambah Anggaran Triliunan Rupiah di RAPBN 2026

Lihat Foto DPR Dukung Polri dan Kejagung Tambah Anggaran Triliunan Rupiah di RAPBN 2026 Ruang rapat Komisi III DPR RI. (Foto:Istimewa)

Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menyatakan dukungannya terhadap rencana penambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

Dede menilai tambahan dana tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program kerja dua lembaga penegak hukum itu agar lebih optimal.

“Jadi penguatan dari masing-masing mitra prinsipnya kita sangat setuju, kalau bisa ditambah, ditambah,” kata Dede melalui keterangan resmi, Selasa, 8 Juli 2025.

Dalam pembahasan RAPBN, Polri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 63,79 triliun dari pagu indikatif sebelumnya Rp 109,67 triliun. Dengan begitu, total anggaran Polri yang diajukan untuk tahun depan mencapai sekitar Rp 173,46 triliun.

Sementara itu, Kejagung juga mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp 27,49 triliun dari pagu awal Rp 8,96 triliun, sehingga total permintaan anggaran Kejagung untuk 2026 melebihi Rp 36 triliun.

Kendati mendukung, Dede mengingatkan bahwa keputusan penambahan anggaran tidak hanya bergantung pada Komisi III DPR. Ia menekankan perlunya koordinasi lintas pihak agar usulan itu dapat direalisasikan sesuai prosedur.

“Tapi kewenangan itu bukan hanya di Komisi III DPR, tentunya ada beberapa yang harus disinkronisasi,” ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan fraksinya siap mengawal dan mendukung penuh langkah mitra kerja Komisi III dalam memperkuat sektor penegakan hukum, termasuk jika ada hal-hal yang perlu diperjelas atau disesuaikan di tingkat pembahasan.

“Sekali lagi, dari PDI Perjuangan setuju dan apa yang jadi usulan mitra kita support penuh. Kalau memang ada bintang, bintangnya bisa dihilangkan,” pungkas Dede.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya